JABARNEWS | BANDUNG – Tiga orang warga mewakili warga yang pro pembangunan rumah deret Tamansari, mendesak Pemkot Bandung segera melaksanakan pembangunan fasilitas itu. Pasalnya, mereka sudah 6 bulan meninggalkan kampung halaman.
Sahroni (50), warga RW 11 dan mantan ketua RW Tamansari, sempat menolak pembangunan itu. Namun setelah mendapat penjelasan, dia kini pro pembangunan rumah deret.
“Kami menilai ini niat baik pemerintah mengangkat harkat derajat warga, asalnya rumah kecil dihuni oleh beberapa keluarga, sekarang satu KK dapat satu rumah. Terlepas nantinya rumah itu hanya sewa, tidak dimiliki,” jelas Sahroni, pada acara “Bandung Menjawab”, di Ruang Media Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Selasa (20/3/2018).
Di tempat yang sama, Yoyo Suharyo, warga RT 05 / RW 11 Tamansari, menuturkan, dia sadar tinggal di tanah negara.
“Pertama saya sebagai ketua forum RW, menolak keras tapi saya juga sadar saya tinggal di mana. Dari awal sampai hari ini setahu saya tidak ada intimidasi dan premanisme. Malah kami yang diintimidasi warga lain karena dianggap penghianat,” tegas Yoyo.
Elis, warga RT 06/RW 11, Tamansari, menambahkan, pihak yang pro pun memiliki hak sama seperti warga yang mengajukan PTUN.
“Sebenarnya yang membelah kami itu ya mereka yang ke PTUN. Kami menghargai mereka tapi kami juga minta mereka menghargai kami. Kami ingin segera dibangun agar kami bisa segera bersosialisasi di rumah deret. Kami memiliki banyak rencana untuk nanti di sana. Kami percaya pemerintah seratus persen, terlebih saat ini sudah ada buktinya dari uang sewa, uang kerohiman, pembongkaran,” pungkas Elis. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat