JABARNEWS | BANDUNG – Umumkan hasil Penetapan PTUN No.24/G/2018/PTUN-JKT pada 19 Maret 2018 lalu, DPD Hanura Jawa Barat berencana untuk mengalihkan dukungan dari Pasangan Calon (Paslon) Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul (Rindu) ke TB Hasanudin dan Anton Charliyan (Hasanah).
Pernyataan itu dilontarkan oleh Ketua DPD Hanura Jawa Barat, Wisnu Purnomo saat menggelar Konferensi Pers di Kantor DPD Hanura Jawa Barat, Jln.Gamelan No.1A, Kota Bandung, Minggu (25/03/2018).
“Untuk Pilgub Jawa Barat 99% pengurus DPD Hanura Jawa Barat akan melakukan pengalihan dukungan dari pasangan Ridwan Kamil dan Uu kepada pasangan Hasanah” katanya.
Meski pihaknya tidak dapat menggugurkan surat pengusungan terhadap pasangan Rindu, tetapi Hanura masih bisa melakukan pengalihan dukungan kepada pasangan Hasanah.
Lanjutnya ia mengaku jika pihaknya juga telah mengajukan pengalihan dukungan tersebut kepada DPP Hanura dan selanjutnya akan segera melakukan deklarasi untuk mendukung Paslon Hasanah.
“Kita sudah mengajukan kepada DPP 2 minggu yang lalu mudah-mudahan minggu depan kita harapkan surat keputusan dari DPP akan turun dan kita akan melakukan deklarasi secara serentak di Jawa Barat,” terang Wisnu.
Ditambahkannya, keputusan tersebut diambil karena pihak tim sukses Paslon Rindu melakukan pencoretan terhadap tim Hanura usai konferensi pers pemecatan Aceng Fikri sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Barat beberapa waktu lalu. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat