Asosiasi DPRD Dukung Jokowi Revisi UU ASN

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Lukman Said, mendukung penuh pemerintah pusat mencari solusi untuk mengangkat honorer kategori 2 (K2) dan honorer lainnya yang berstatus pekerja kontrak, pekerja tidak tetap, dan pekerja tetap non-PNS.

Hal itu diungkapkan Lukman saat menyampaikan pidato pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Adkasi, di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3/2018). Acara itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adkasi adalah wadah organisasi DPRD Kabupaten di 417 Kabupaten seluruh Indonesia yang saat ini beranggotakan 17.652 orang.

Baca Juga:  Polisi Terus Selidiki Penyebab Kematian Eril Dardak

Dalam pidatonya, Lukman menyuarakan nasib para pekerja pelayan masyarakat, yaitu mereka yang bekerja di pemerintahan, yang sesungguhnya sebagai garda terdepan pelaksanaan program-program pemerintah pusat dan daerah.

Adkasi memberikan dukungan penuh agar pemerintah pusat memberikan solusi untuk mengangkat honorer K2 dan honorer lainnya yang berstatus pekerja kontrak, pekerja tidak tetap, dan pekerja tetap non-PNS.

Adkasi mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menugaskan tiga orang menteri, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan untuk bersama-sama dengan DPR segera menyelesaikan pembahasan revisi terbatas atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  Ini Cara Mengetahui Siapa Saja Yang Membuka Profil Instagram

“Tidak usah khawatir dan takut Pak Jokowi. Segera bahas dan sahkan Revisi UU ASN. Kami Anggota Dewan Kabupaten seluruh Indonesia di belakang Bapak, mendukung penuh untuk disahkannya revisi UU ASN,” kata Lukman.

Lukman mengatakan, Adkasi menyadari bahwa pengangkatan tersebut harus berdasarkan validasi data yang akurat dan memenuhi rasa keadilan.

Baca Juga:  Jadwal Leg Pertama final Piala Presiden 2022: Arema FC vs Borneo FC

“Kami menyadari jika pengangkatan tersebut harus secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa para pekerja pelayan masyarakat tersebut sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program-program pemerintah pusat dan daerah.

Adkasi juga memberikan penghormatan kepada para pekerja pelayan masyarakat atas pengabdiannya yang sekaligus sesungguhnya sebagai perajut Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, Lukman ucapkan terimakasih kepada DPP Fagar Kabupaten Garut, FHK 2 Indonesia yang terus berjuang untuk para Honorer. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat