12 Tahun, Tinggal Di Gubuk Berdinding Kardus Berlantai Tanah

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pasangan suami istri (Pasutri), Endin Rohendi (62) dan Nunung Nurita (47), warga Kampung Lebak Anyar RT 10/ 04, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, tinggal selama 12 tahun di gubuk ukuran 3×5 meter.

Karena tak memiliki cukup uang, mereka terpaksa tinggal di area tanah milik warga. Bangunan rumahnya pun tak layak huni karena hanya terbuat dari bahan-bahan bekas. Kondisi Endin sekarang sedang sakit, dan tidak bekerja pasca-ditabrak kendaraan. Endin yang berprofesi sebagai pedagang ikan di Pasar Simpang.

Baca Juga:  Persoalan Macet Masih Merundung Majalengka

Rumah mini berdinding bahan bekas seperti kardus dan berlantai tanah ini menjadi tempat berteduh pasangan ini dan Asih Purnamasari (17), anak bungsu meraka.

Endin mengatakan, jangankan mendirikan bangunan rumah yang layak, untuk memenuhi kebutuhan hidup harian seluruh anggota keluarganya, pasutri ini tak jarang menahan haus dan lapar.

Baca Juga:  Begini Cara Memilih Pengembangan Bisnis Properti

“Untuk menghidupi keluarga saya sebagai pedagang ikan di pasar, namun sudah lama tidak berjualan. Sekarang hanya mengandalkan istri saya yang bekerja sebagai buruh rumah tangga dan pengumpul rongsokan,” ucap Endin, Kamis (29/3/2018).

Lanjut dia, dirinya sudah mencoba meminta bantuan kepada pemerintah setempat, namun hingga saat ini tidak ada respon.

Penderitaan pasutri itu semakin berlipat ketika hujan datang. Gubuk yang ditinggalinya bocor dan hampir di semua ruang dalam gubuk itu.

Baca Juga:  Hasil Perhitungan ATCS, Ratusan Ribu Kendaraan Melintas di Jalan Kota Bandung

“Saya takut lagi ketika hujan angin datang, karena takut rumah saya roboh ketika tertiup angin,” ujarnya.

Kisah keluarga Endin, merupakan satu di antara sekian banyak warga miskin di Kabupaten Purwakarta yang hidup memprihatinkan. Dengan segala keterbatasannya, keluarga kurang beruntung ini tak pernah mengeluh dan terus berjuang menghidupi keluarganya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat