Asep Warlan : KPU Segera Ingatkan Emil

JABARNEWS | BANDUNG – Menanggapi pemberitaan Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dibonceng kendaraan roda dua berplat merah E 2254 Y, Pakar Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, mengatakan tidak seharusnya Calon Kepala Daerah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Baca Juga:  Trend Sepatu Sneakers Ala Korea, Cocok Untuk Remaja

“KPU dan Bawaslu harus memberikan teguran bahwa ada bukti bahwa yang bersangkutan menggunakan kendaraan plat merah untuk kampanye. Itu kan fasilitas negara,” katanya saat ditemui di Jln. Martanegara No.30, Kota Bandung, Minggu (01/04/2018).

Ditambahkannya, hal tersebut akan berdampak kepada pria yang akrab disapa Kang Emil itu dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memboncengnya dengan kendaraan yang merupakan fasilitas negara.

Baca Juga:  Tiga Truk Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang, Ini Dugaan Penyebabnya

“Nah khawatir itu Emilnya kena, si pegawai negerinya juga kena,” ujarnya.

Maka dari itu, Asep berharap KPU dan Bawaslu Jawa Barat segera mengambil langkah untuk memberikan peringatan kepada Emil untuk tidak mengulangi kejadian tersebut.

Baca Juga:  Baliho Puan Maharani Banjiri Jalur Pengungsian Erupsi Gunung Semeru, Disambut Kritik

“Sebaiknya harus segera diingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintahan untuk kepentingan kampanye, karena semua media kampanye sudah disediakan oleh KPU dan partai politiknya,” pungkasnya. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat