Lalai Urus Pendidikan, Kadisdik Digugat

JABARNEWS | CIANJUR – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cianjur, Cecep Sobandi, tidak menghadiri hearing (dengar pendapat, Red.) yang digelar Cianjur Institute, akhir pekan lalu. Dia beralasan, ketidakhadirannya di acara itu disebabkan, pada waktu bersamaan harus mengikuti Cianjur Ngawangun Lembur (CNL) dan Gotong Royong Lobaan (Gorol).

Kondisi itu kontan dikritisi Direktur Cianjur Institute, Ridwan Mubarok. Menurut Ridwan, pilihan Kadisdik yang lebih mementingkan kegiatan Gorol dan CNL menunjukkan, dia jelas-jelas mengutamakan menghadiri kegiatan bernuansa politik dibandingkan pendidikan.

Baca Juga:  Masalah Kesehatan Serius Bisa Dilihat Dari Kondisi Kaki, Kenali Dengan Cara Ini

“Disdik Cianjur harus bertanggung jawab terhadap rendahnya tingkat melek pendidikan di Cianjur, yakni rata-rata lulus sekolah (RLS) usia produktif sekolah di Cianjur mendapatkan 60,28 atau grade paling rendah se-Jawa Barat. Itu berarti tingkat lulus sekolah masyarakat Cianjur adalah kelas 1 SMP (kelas 7), dan itu pun tidak lulus,“ kata Ridwan, dikutip laman Berita Cianjur, Rabu (4/4/2018).

Ridwan menuturkan, pola pembodohan terstruktur nampak dari kebijakan-kebijakan Kadisdik Cianjur atas nama Bupati Cianjur, dalam upayanya merelokasi bangunan-bangunan SD yang tidak berdasarkan kajian akademis.

Baca Juga:  Jangan Simpan Telur Di Rak Kulkas, Ini Penjelasannya

Itu, lanjutnya, termasuk kebijakan konyol. Mengurus pendidikan tidak berdasarkan kajian akademis dan metodologi ilmiah.

“Sekretaris Disdik Cianjur, Asep Saepulrochman yang mewakili Kadisdik pun tidak bisa berbuat banyak. Bahkan Asep dinilai lebih banyak tidak tahunya. Ditanya masalah kajian akademis soal relokasi SD, ia (Sekdis) mengklaim bahwa Disdik sudah melakukan kajian, tapi tidak bisa membuktikannya,“ ujarnya.

Baca Juga:  Bertahan Hidup Masak Nasi Basi, Keluarga Bakri Terima Bantuan Tim SRI

Ditambahkan Ridwan, berdasarkan kondisi itu, Cianjur Institute menuntut bertemu langsung dengan Kadisdik Cianjur.

“Jika tidak mau, kami akan melaporkan segudang permasalahan di Disdik Cianjur ke lembaga peradilan dan aparat penegak hukum. Kami akan laporkan bahwa Kadisdik Cianjur sudah melakukan kebijakan yang keliru tentang relokasi SD, penghancuran SDN Ibu Jenab 1, politisasi ASN oleh sekdis, dan indikasi pungli oleh oknum pegawai disdik, serta lain sebagainya,“ pungkasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat