JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo, menegaskan, harus dilakukan percepatan pelayanan KTP elektronik (e-KTP). Dengan begitu, semua warga negara mendapatkan pelayanan yang cepat dari negara.
“Jangan sampai rakyat menunggu lama. Bagi rakyat, kepemilikan KTP dan KK (Kartu Keluarga) sangat dibutuhkan karena digunakan dalam mengakses setiap layanan publik yang lainnya seperti pemasangan listrik, membuka rekening di bank lain, urus paspor dan yang lain-lainnya,” kata Jokowi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir laman kumparan, Rabu (4/4/4).
Jokowi menyebutkan, dia telah memerintahkan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membuat Permendagri untuk mengatur durasi pembuatan e-KTP. Jokowi ingin pembuatan e-KTP selesai dalam hitungan jam, bukan hari.
“Bila ada peraturan menterinya, pelayanan e-KTP akan lebih cepat. Bila perlu juga dilakukan strategi jemput bola. Terutama di wilayah-wilayah yang akses ke pemerintahan ini sangat jauh dan sulit terjangkau karena kendala geografis,” ujarnya.
Mengenai sistem identitas tunggal, Jokowi mengistruksikan agar itu bisa segera terwujud. Itu harus ditopang oleh data dan informasi administrasi kependudukan yang ada dan terintegrasi.
“Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan KK, saya tegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi itu bersifat final dan mengikat. Pemerintah punya kewajiban untuk menjalankan keputusan itu,” cetusnya.(Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat