Ketua LD PBNU : Desak Polisi Usut Tuntas Peredaran Miras Oplosan

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tragedi miras oplosan yang mengakibatkan puluhan warga, tercatat ada sekitar 82 orang meninggal (51 orang diantaranya warga Jawa Barat dan DKI) merupakan tamparan bagi semua pihak.

Terutama bagi pihak aparat keamanan. Termasuk kalangan masyarakat termasuk guru, para orangtua,kalangan ulama maupun tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Cara Cek Status Tilang ETLE Melalui Ponsel

Karenanya Ketua Lembaga Dakwah PB NU, KH. Maman Imanulhaq mendesak aparat keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian agar mengusut tuntas tentang peredaran miras oplosan itu.

Bahkan jika diperlukan pengusutan ini harus mulai dari penjual sampai produsen miras.

“Kasus ini sangat serius. Makanya penanganannya juga harus sangat serius. Jangan sampai terulang lagi, karena ini bukan hanya menyangkut nyawa, tetapi menyangkut moral bangsa juga,” ungkapnya, Rabu (11/4/2018).

Baca Juga:  Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Kata Maman, miris ketika melihat data yang meninggal pada Selasa malam, tercatat ada 82 orang yang meninggal. Menurutnya miras oplosan tersebut merupakan barang haram illegal yang sangat membahayan dan mematikan.

Baca Juga:  PLN Targetkan Di 2025, Rasio Elektrifikasi Indonesia Capai 100 Persen

“Ini karena lemahnya pengawasan. Maka ke depan, ini juga menjadi tanggungjawab kita semua, orangtua, guru, tokoh masyarakat, para kiayi harus saling mengingatkan. Tetapi itu semua tergantung pengawasan peredaran miras oplosan,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat