JABARNEWS | SUBANG – Sungguh bejat perilaku pria berinisial K warga Kp.Gunung Tua, Desa Gunung Tua Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang ini. Pasalnya, bukan melindungi anak tirinya yang masih di bawah umur malah menggaulinya.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan tersangka K menyetubuhi anak tirinya saat istrinya bekerja shift malam disebuah pabrik garmen. Dalam aksi bejatnya pelaku melakukannya dengan cara kekerasan dan bujuk rayu serta imbalan uang.
“Awal mula kejadian tersangaka K yang tak lain ayah tiri korban menyuruh Korban MY pindah tidur ke kamar milik tersangka untuk menemani tidur GS (adik korban) setelah korban berada di kamar tersangka selanjutnya korban disetubuhi oleh tersangka dengan cara kekerasan terlebih dahulu,” kata Kapolres Rabu (11/4/2018)
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya mengaku menyetubuhi korban sebanyak 4 kali dalam kurun waktu setahun saat ibu korban bekerja
“Tersangka K mengaku menyetubuhi anak tirinya MY sebanyak 4 kali yang dilakukan selama tahun 2017,” ujarnya
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan ibu korban, setelah menaruh kecurigaan terhadap buah hatinya yang kerap mengurung diri. Setelah didesak oleh Ibunya, Korban MY akhirnya mengaku sering disetubuhi oleh ayah tirinya
“Sontak ibu Korban kaget dan langsung melaporkan ke Polsek Cijambe, polisi pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung membekuk tersangka K yang tega menyetubuhi anak tirinya disaat ibunya bekerja shift malam”ungkapbya.
Selanjutnya, akibat perbuatannya, tersangka K terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Mar)