JABARNEWS | JAKARTA – Terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri Polri terima banyak laporan. Namun hingga Rabu (11/4/2018) belum ada pemeriksaan terhadap Sukmawati.
“Belum ada pemeriksaan terkait puisi itu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Jakarta seperti dilansir dari detik pada Kamis (12/4/2018).
Menurut Iqbal, pemeriksaan adalah sebuah upaya proyustisia. Pemeriksaan adalah tindakan memaksa dalam rangka penyelidikan atau penyidikan sebuah pidana.
“Sukmawati memang belum diperiksa. Tapi belum ada upaya Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya untuk melakukan upaya paksa,” imbuhnya.
Sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan Sukmawati, polisi akan lebih dahulu meminta keterangan kepada pelapor dan saksi-saksi.
“Kami akan meminta dulu keterangan semua pihak terkait terkait masalah ini,” katanya.
Meski demikian, Iqbal mengatakan pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Tapi yakinlah, harus dicatat bahwa Polri akan profesional menangani kasus ini. Tidak ada diistimewakan ,” tuturnya. (Yfi)
Jabarnews | Berita Jawa Barat