Disanksi, Supardi Absen Lawan Arema FC

JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang keberangkatan Persib Bandung melakukan lawatan ke Malang dijamu Arema FC pada laga lanjutan Liga 1 2018, Persib Bandung dihampiri kabar buruk. Dalam empat laga kedepan, mulai lawan Arema FC, skuat Maung Bandung tidak bisa diperkuat oleh sang Kapten, Supardi yang dijatuhi sanksi dari Komite Disiplin PSSI.

Berdasarkan surat keputusan Komite Disiplin PSSI Liga 1 dengan nomor 010/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 11 April 2018, Supardi melakukan pelanggaran karena terbukti menanduk wasit Dwi Purba Adi Wicaksana. Ini terjadi saat pertandingan menghadapi Mitra Kukar pada pekan ke-3 Liga 1, Minggu 8 April 2018.

Baca Juga:  Komunitas Pecinta Alam Dukung Pelestarian Pohon Bambu di Purwakarta

“Merujuk kepada pasal 50 ayat 1 (b) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI, saudara Supardi dihukum larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan, pada pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung, tanggal 15 April 2018; Persib Bandung vs Borneo FC, tanggal 21 April 2018; Persija Jakarta vs Persib Bandung, tanggal 28 April 2018; Madura United vs Persib Bandung, tanggal 4 Mei 2018,” tulis surat keputusan Komite Disiplin PSSI seperti dilansir laman resmi Persib, Jumat (13/4/2018).

Baca Juga:  Januari - Maret, Polres Ungkap 29 Kasus Narkoba

Selain dihukum empat laga, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhi denda sebesar Rp. 50 juta. Meski begitu, sesuai dengan Pasal 118 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.

Baca Juga:  Info Penting Bagi Yang Hendak Kuliah, Penerima Beasiswa Bidikmisi Ditambah Hingga 130.000 Orang

Kejadian itu berawal ketika Ghozali Siregar dijegal di dekat kotak penalti Mitra Kukar oleh bek Wiganda Pradika pada menit ke-42. Namun, pada momen tersebut, wasit Dwi Purba menilai Ghozali-lah yang melalukan pelanggaran.

Dianggap keliru, Supardi yang bertindak sebagai kapten kesebelasan melancarkan protes keras terhadap sang pengadil lapangan. Semenit berselang, wasit Dwi Purba pun memberikan kartu kuning terhadap Supardi. (Ati)

Jabarnews | Berita Jawa Barat