Razia Oplosan Ketemu Tuak

JABARNEWS | SUBANG – Buntut tewasnya puluhan orang setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di beberapa daerah seperti peristiwa di Cicalengka, Garut Kota Bandung dan Sukabumi, jajaran Kepolisian Resort Subang juga gencar merazia warung penjual miras di wilayah hukumnya. Kali ini razia miras dilakukan di wilayah hukum Polsek Pusakanagara, Subang Pantura, Kamis (12/4/2018) malam.

“Kami merazia empat lokasi warung penjual miras. Dari tangan pemilik warung disita berbagai jenis miras,” ujar Kapolsek Pusakanagara Kompol Syahidin kepada Jabarnews, Jumat (13/4/2018).

Baca Juga:  Pesan Unik Menggelitik Kampanye Protokol Kesehatan Tersebar di Desa Ini

Dia menjelaskan, miras tersebut disita dari warung milik Toni Siregar yang berlokasi di dusun Pasirjati, Desa / Kecamatan Pusakajati. Dari tempat ini polisi menyita 79 liter miras jenis tuak.

Selanjutnya polisi bergerak menuju kios milik Sutarno (Ambon),di dusun Ciawitali di desa Pusakaratu Kec.Pusakanagara. Dari lokasi ini polisi menyita 9 liter miras jenis Ciu yang dibungkus plastik .

Kemudian, polisi juga menyita 25 liter Tuak, di warung milik Panjaitan yang berlokasi di dusun Pusakajati desa Pusakaratu Kec. Pusakanagara, dan 29 liter Tuak, disita dari warung milik Girsang di dusun Pusakajati Desa Pusakajati Kec. Pusakanagara.

Baca Juga:  Kejaksaan Awasi Penggunaan Dana Desa

“Terakhir kita juga menyita 45 liter Tuak dari Saut Purba di dusun Sukra Wetan (Indramayu) yang berjualan di dusun Mundu Desa Mundusari, Pusakanagara Subang” ungkapnya.

Semalam kami mengerahkan sebanyak 10 anggota yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Ipda Ganie Raga. Kami akan terus merazia tempat penjualan miras tanpa izin,” ucapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Subang Dede Warman, menilai vonis yang diberikan kepada para pengedar miras belum memberikan efek jera. Menurutnya, pelaku hanya dijerat hukuman tindak pidana ringan (Tipiring).

Baca Juga:  Ini Penjelasan Mahfud Md Soal Pemerintah Libatkan TNI Tangani Covid-19

“Oleh karena itu, kami berencana akan mengupayakan aturan yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Supaya angka penjualan miras dapat ditekan,” kata politisi muda PDIP ini.

Ia juga mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, penegak hukum dan masyarakat turut andil mengawasi peredaran miras di wilayahnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat