JABARNEWS | PURWAKARTA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jatiluhur menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). bertempat di aula kantor Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Jumat (13/4/2018) rapat pleno ini sebagai tahapan PKPU NO 1 Tahun 2017.
“Besar harapan kami pada semua warga Kecamatan Jatiluhur yang sudah berusia 17 tahun bisa terdaftar dan menjadi DPSHP sebelum dijadikan DPT,” ucap Handi Heryana Ketua PPK Jatiluhur pada Sabtu (14/4/2018).
Pihaknya juga mengucapkan banyak terimakasih pada PPK, Panwascam yang selalu membantu, berkoordinasi dan bekerjasama sehingga DPSHP bisa terselesaikan tepat sesuai jadwal. Pleno ini berjalan dengan lancar tidak ada temuan dalam daftar pemilih sehingga dalam DPS masih akurat baik itu yang meninggal maupun yang pindah domisili.
“Semuanya sudah lengkap secara administratif. Kami juga sudah mencatat dan sudah membuat laporan pada form A1,” ucapnya.
Bahwa rapat pleno ini bukan hanya menyampaikan tentang DPSHP. Tetapi juga sebagai bentuk penguatan kekompakan pada tim PPK dan Panwascam untuk menjaga kondusifitas pilkada agar berjalan sesuai dengan harapan. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat