Pungutan Rp.150 Ribu Di SDN Dewi Sartika Akan Diinvestigasi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pungutan sebesar Rp 150 Ribu per siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dewi Sartika dinilai sebagian orang tua memberatkan. Pasalnya uang sejumlah tersebut bagi mereka sangat besar.

Menindaklanjuti hal tersebut Iwa Kartiwa Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya meminta masalah ini kembali diluruskan. Boleh saja memungut sumbangan kepada orang tua murid asal jangan memberatkan.

Baca Juga:  Ada Masalah? Lapor Cak Imin Aja! Dapat Mobil Loh

“Secepatnya tim dari Dinas akan turun ke lapangan. Mengecek kebenaran dari masalah ini kami akan konfirmasi ke orang tua siswa maupun pihak sekolah,” ujarnya kepada Jabarnews pada Selasa (17/4/2018).

Sebelumnya Ketika dikonfirmasi Jabarnews, Marsiti M.Pd. selaku Kepala Sekolah SDN Dewi Sartika membenarkan adanya pungutan sebesar Rp. 150 Ribu tersebut. Menurutnya itu bukan keputusan sepihak saja melainkan sudah melalui mufakat bersama komite sekolah dan sejumlah orang tua siswa.

Baca Juga:  HLPK Jabar Desak Pungli Bank BJB Diusut Tuntas

“Tujuan pungutan ini tentu ingin membuat SD ini lebih baik. terlebih musim hujan seperti sekarang, jalanan sekolah becek dan kotor kan kasihan sepatu anak-anak juga ikut kotor,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Golkar Jabar Terbuka Dengan Semua Parpol

Marsiti juga menyebut biaya sebesar Rp. 150 ribu itu tak cuma dibebankan kepada orang tua siswa saja. Bahkan guru juga pihak perangkat desa ikut menyumbang. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat