JABARNEWS | KARAWANG – Honor petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Karawang dinaikkan Rp. 50.000. Jika sebelumnya Linmas meneriman honor sebesar Rp, 125.000,-, kini jadi Rp. 175.000 per bulan.
Kasi Bina Potensi Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, H. Sujana, mengatakan, jumlah anggota Linmas di Karawang sebanyak 3.090 orang.
“Mereka tersebar di setiap desa di Kabupaten Karawang. Data tersebut merupakan jumlah Linmas Inti yang telah memiliki Surat Keptusan (SK) dari Kementerian. Di setiap desa , ada 10 Linmas Inti,” katanya, dikutip laman Radar Karawang, Selasa (17/4/2018).
Dikatakannya, kesejahteraan Linmas akan terus diperhatikan. Diharapkan, pada 2019, honor Linmas bisa bertambah.
“Meskipun kecil tapi itu sangat bermanfaat bagi setiap pengabdi negara yang terjun langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Lnmas asal Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Cece, mengatakan, dia sudah 15 tahun mengabdi jadi Linmas.
“Saya harap pemerintah bisa kembali menaikan gaji Linmas,” harapnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat