HMI Dan GMNI Majalengka Dukung Penyelenggara Pemilu

JABARNEWS | MAJALENGKA – Berbeda dengan organisasi lain yang sempat demonstrasi ke Panwaslu, gabungan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Majalengka justru menyemangati para penyelenggara pemilu untuk bekerja maksimal, tanpa harus keluar dari ranah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua organisasi kemahasiswaan ini beraudiensi dengan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka. Menurut keduanya, peran penyelenggara kepemiluan di daerah‎ merupakan suatu penyelenggaraan kegiatan di dalam pemerintahan suatu negara yang dilaksanakan pada periode tertentu. Hal tersebut juga telah diatur dalam UU penyelenggaraan pemilu yakni UU No.15 Tahun 2011.

Baca Juga:  Mengenal Khilafatul Muslimin, Organisasi Pengusung Khilafah yang Kini Jadi Sorotan

Ketua Pengurus cabang HMI Kabupaten Majalengka, Hari didampingi Ketua DPC GMNI Agus menyampaikan kepuasan terkait kinerja yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU dan Panwaslu Majalengka. Penilaian tersebut bisa dilihat dari upaya meminimalisir bentrok antara masing-masing pendukung paslon dengan memfasilitasi kesepakatan bersama terkait zona kampanye.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer 5 April 2022, Akan Ada Banyak Kemudahan yang akan Kamu Rasakan Dalam Menjalani Urusan Pribadimu

“Kami sangat mengapresiasi terkait kinerja KPU maupun Panwaslu Majalengka. Selain itu kami mendukung pencapaian target pemilih sebesar 70% di Kabupaten Majalengka dengan menggandeng organisasi kepemudaan.” ungkap Hari, diiyakan Ketua GMNI Majalengka, Agus, Selasa (17/4/2018).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Majalengka, Supriatna mengatakan pihaknya bersama-sama Panwaslu Majalengka telah intens melakukan sosialisasi netralitas ASN, hal itu dibuktikan dengan penandatangan fakta integritas ASN yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.

Baca Juga:  Ade Sugianto Anggota DPRD Tasikmalya Harus Pro Rakyat

Sementara, Ketua Panwaslu Majalengka, Agus Asri Sabana mengintruksikan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan fakta integritas terkait ASN ditingkatan kecamatan. Hingga saat ini ‎Panwaslu Majalengka mencatat dan menemukan 26 dugaan pelanggaran pemilu yang sudah dilaporkan ke BAdan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selanjutnya, para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi HMI da GMNI Majalengka memberikan plakat dukungan atas kinerja yang maksimal terhadap Komisi Pemilihan Umum dan Panwaslu Kabupaten Majalengka‎. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat