Habis Ricuh Terbitlah Denda Rp. 300 Juta Buat Arema

JABARNEWS | BANDUNG – Buntut kericuhan saat menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (15/4/2018), Arema FC dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 300 juta. Selain itu, Komisi Disiplin (Komdis) pun menjatuhkan sanksi berupa penutupan tribun di dua pertandingan.

Terjadinya kericuhan itu membuat pertandingan terpaksa dihentikan di masa injury time babak kedua karena penonton sudah masuk ke dalam lapangan. Kericuhan yang semakin tak terkendali itu membuat pihak keamanan terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi. Tercatat ada 214 suporter menjadi korban, delapan di antaranya mendapat perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.

Dalam kejadian itu, pelatih Persib, Mario Gomez, juga mengalami luka di bagian dahi sebelah kanan. Pelatih 61 tahun itu kabarnya mendapat serangan dalam bentuk lemparan benda saat hendak berlari menuju lorong stadion. Tak cuma Gomez, pemain sayap Persib, Ardi Idrus pun mengalami luka wajahnya.

Baca Juga:  Namanya Dicatut Oleh Pelanggar PSBB, Bima Arya Beri Tanggapan Ini

Komdis PSSI telah mengeluarkan hukuman untuk Arema FC. Salinan surat yang diterima oleh manajemen Arema FC pada Kamis (19/4/2018) malam WIB, berjumlah dua surat. Surat pertama bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk suporter yang berakibat pada denda Rp 250 juta.

Sedangkan untuk surat kedua dengan nomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk panitia pelaksana pertandingan. Poin dalam surat ini menyebutkan bahwa Panpel gagal memberikan rasa nyaman pada perangkat pertandingan karena terjadi pelemparan botol dan sepatu yang mengakibatkan terlukanya pelatih Persib Bandung, penyalaan flare, dan turunnya penonton ke lapangan.

Baca Juga:  Warga Garut Pemilik Pipa Rokok Gading Gajah Diamankan

Dalam surat tersebut Panpel Arema FC dikenai denda Rp 50 juta dan harus menutup sebagian tribun stadion, yakni tribun timur. Penutupan itu berlaku untuk laga melawan Persipura Jayapura pada 27 April 2018 dan PSM Makassar pada 13 Mei 2018.

Terkait sanksi itu, manajemen Arema FC menerima sanksi tersebut. Pihak klub nantinya juga akan berkirim surat terkait teknis hukuman penutupan tribun timur di dua pertandingan.

Baca Juga:  Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli di Lokasi MTQ ke-37 Sumatera Utara

“Kami istiqomah, cuma akan berkirim surat teknis sebagian tribune timur yang dimaksud seperti apa teknisnya,” ungkap media officer Arema FC, Sudarmaji dilansir detiksport.com, Jumat (20/4/2018).

Insiden itu pun memakan, Dhimas Duha Romli (16) meninggal dunia pada Rabu (18/4/2018), di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA), Malang. Dhimas dilarikan ke rumah sakit pada Senin (16/4/2018), oleh keluarga,karena terus mengeluh sakit pada sejumlah anggota tubuhnya. Pihak keluarga mengatakan bahwa Dhimas sempat terinjak-injak saat kejadian ricuh di stadion tersebut. (Ati)

Jabarnews | Berita Jawa Barat