Polres Cirebon Amankan Ribuan Botol Miras

JABARNEWS | KAB.CIREBON – Polres Cirebon merilis hasil Operasi Cipta Kondisi Miras Oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon. Bertempat di halaman Mapolres, sejumlah barang bukti diperlihatkan di hadapan awak media, Jumat (27/4/2018).

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi Kasat Narkoba Polres Cirebon, Kasubbag Humas Polres Cirebon dan KBO Sat Narkoba Polres Cirebon mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Cirebon dan Polsek jajaran selama bulan Januari – April 2018 melakukan razia Minuman keras (miras) ke berbagai sudut Cirebon. Hasilnya diperoleh miras pabrikan sebanyak 6.242 botol, Tuak 752 liter dan Ciu 538 liter.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 17 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Gemini dan Cancer

“Sedangkan Operasi miras pasca kejadian miras oplosan Cicalengka Bandung Sat Narkoba dan Polsek jajaran dari tanggal 11 April hingga 26 April 2018 mendapatakan hasil Miras pabrikan 1.265 botol, Tuak 2.875 liter dan Ciu 2.652 liter. Total keseluruhan barang bukti miras yang berhasil diamankan yaitu miras pabrikan 7.507 botol, tuak 3.627 liter dan Ciu 2.652,” ungkap Kapolres.

Sat Narkoba Polres Cirebon dan Polsek jajaran selama 2 pekan pasca kejadian miras oplosan Cicalengka berhasil menyelesaikan 13 kasus dengan 13 tersangka. Mereka didera oleh Pasal 17 ayat (1) Jo Pasal 51 Perda Kabupaten Cirebon no 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban umum dan Pasal 204 KUHP ayat (1) Jo Pasal 135 ayat (1) UU RI No 18 tahun 2012 tentang UU Pangan dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 15 tahun.

Baca Juga:  Ehemm! Setnov Kembali Lagi ke Sukamiskin

Terakhir Sat Narkoba Polres Cirebon pada hari Rabu tanggal 25 Apri 2018 mengamankan 2 tersangka pengoplos/meracik miras yaitu Rian Wilson Pangabean(19) dan Parsaoran Sihottang (44 ) tahun, warga Desa Cipeujeuh Kecamatan Lemah Abang. “Kedua tersangka tertangkap tangan telah kedapatan mengedarkan atau menjual minuman oplosan beralkohol yang ilegal yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengerjaan Tol Cisumdawu Dipercepat, Pembangunan Ditargetkan Selesai 2021

Kapolres Cirebon menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bersama memerangi Miras oplosan. Selain berurusan dengan hukum juga membahayakan kesehatan dan nyawa yang mengkonsumsinya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat