Ketua Forum Sekdes: Kurang, Pelatihan Aplikasi Siskeudes

JABARNEWS | GARUT – Sejumlah Perangkat Desa di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, mengikuti Pemantapan Implementasi Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Rabu (2/5/2018). Kegiatan itu dipandu oleh Bidang Pemdes Seksi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut.

Dikatakan Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Herna Sunarya, Pengembangan Aplikasi Sistem Desa telah dipersiapkan sejak awal untuk mengantisipasi penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aplikasi itu dibangun oleh BPKP serta memenuhi rekomendasi KPK-RI.

Menurutnya, keberhasilan atas pengembangan aplikasi ini selanjutnya diserahkan kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah setelah melewati tahapan Quality Assurance (QA) oleh Tim yang telah ditunjuk.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Misa Natal di Cimahi Khusus Tamu Undangan

Lanjut dia, terhitung mulai 13 Juli 2015, Pengembangan Aplikasi Keuangan Desa ini telah diambil alih penanganan sepenuhnya oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat di Jakarta.

“Aplikasi Siskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.Fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa dibuat sederhana dan user friendly sehingga memudahkan pengguna dalam mengoperasikan aplikasi Siskeudes,” ujar Herna, kepada Jabarnews, saat dihubungi, Kamis (3/5/2018).

Menurut Herna, dengan proses penginputan sekali sesuai dengan transaksi yang ada, dapat menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan dan laporan-laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain Dokumen Penatausahaan, Bukti Penerimaan, Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Setoran Pajak (SSP), dan dokumen-dokumen lainnya.

Baca Juga:  Astronot Inggris: Alien Ada di Bumi

Selain itu laporan-laporan berupa Laporan Penganggaran (Perdes APB Desa, RAB, APB Desa per sumber dana, Laporan Penatausahaan yang terdiri dari Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak, Buku Pembantu, dan Register).

“Kelebihan aplikasi yaitu memudahkan tatakelola Keuangan Desa serta dilengkapi dengan Sistem Pengendalian Intern (Built-in Internal Control),” sebutnya.

Herna mengungkapkan, di Kabupaten Garut belum sepenuhnya desa menggunakan Aplikasi Siskeudes. Karena itu pihaknya terus berupaya mendorong agar desa segera menerapkan Aplikasi Sikeudes dalam pengelolaan keuangan di desa.

Baca Juga:  Tatap Pilpres dan Pilgub 2024, Jabar Hegar: AMIN Dulu, Baru Kang Haru

“Kami sudah menyiapkan beberapa instruktur handal untuk memandu bendahara desa dan sekdes untuk menguasai aplikasi ini. Setelah menerima pelatihan diharapkan perangkat Desa di Malangbong segera menerapkan Siskeudes dalam pengelolaan keuangan di desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Forum Sekdes, Didin, mengatakan, Siskeudes sangat mempermudah dan cepat dalam membuat SPJ.

“Namun pelatihan secara mandiri yang hanya sehari tentu dirasakan masih kurang. Saya berharap DPMD Kabupaten Garut terutama para instruktur dapat menggelar pelatihan khusus per kelompok desa, mengingat jumlah desa di Malangbong sangat luas, ada 24 desa dengan jarak antar desa berjauhan,” katanya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat