Kemenristek Dikti Luncurkan Sistem Kuliah Jarak Jauh

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) RI meluncurkan “Sistem Pembelajaran Dalam Jaringan (Spada)” perguruan tinggi. Sistem yang didukung fasilitas Indonesian Research and Education Network (Idren) ini, mendukung program perkuliahan jarak jauh.

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi RI, Mohamad Nasir, mengatakan, peluncuran Spada bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia.

“Di era disruptif dan revolusi industri 4.0, APK pendidikan tinggi Indonesia saat ini masih berkisar 31,5%. Diharapkan penerapan sistem pendidikan jarak jauh ini akan meningkatkan APK pendidikan tinggi secara signifikan. Adanya sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Indonesia minimal menjadi 40% dalam 1 – 2 tahun,” katanya, saat peluncuran Spada, di Kampus Unpad, Bandung, dikutip laman Unpad, Sabtu (5/5/2018).

Baca Juga:  Personel Seventeen Band Tersapu Air Pasang Tanjung Lesung Anyer

Dikatakannya, Spada merupakan pelopor pembelajaran perguruan tinggi digital. Sistem yang digunakan di lebih dari 58 perguruan tinggi yang telah terkoneksi di Idren. Sistem ini didukung oleh jaringan pendidikan dan riset nasional, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat lebih fleksibel dilakukan.

Baca Juga:  Harlah NU Tidak Dihadiri Langsung Bupati Purwakarta, Nahdliyin Kecewa

“Tujuannya kalau Spada diterapkan dengan fasilitas Idren, maka satu profesor bisa mengajari lebih dari 1.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia lintas waktu dan daerah,” katanya.

Baca Juga:  Asah Kemampuan, Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad Gelar Latihan Menembak

Meski sistem perkuliahan bersifat daring (online), lanjutnya, mutu pendidikan tetap terjaga. Kemenristek Dikti melalui berbagai direktorat tengah mengatur berbagai regulasi dalam menjaga mutu pendidikan di Spada tetap sama dengan mutu pendidikan konvensional.

“Untuk biaya kuliah, sistem pembelajaran daring diperkirakan dapat menekan biaya perkuliahan hingga 50%. Ini akan memudahkan rakyat Indonesia mendapatkan mutu pendidikan yang lebih baik,” tambahnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat