Hore, 108 PTT Subang Kini Jadi PNS

JABARNEWS | SUBANG – Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) kini disebut apartur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Subang mengucapkan sumpah janji PNS di Aula Pemkab Subang, Jumat (4/5/2018).

Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Subang Ating Rusnatim, didampingi para saksi dan rohaniawan. Pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri oleh para Asda dan seluruh pejabat jajaran Pemkab Subang.

Kepala BKPSDM, hj. Nina mengatakan, sebanyak 108 CPNS Bidang PTT (Pegawai tidak tetap) telah lulus diklat prajabatan dan mendapat SK 100% pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan 265 PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Subang telah mendapat SK Kenaikan Pangkat Periode April 2018.

Baca Juga:  Jerawat Jadi Masalah? Ini Bahan Alami yang Bisa Mengatasinya

Menurut Nina, pengambilan sumpah janji itu merupakan keharusan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah dilantik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.

Baca Juga:  Buruan Klaim! Ada 7 Kode Redeem Game FF Bisa Buat Mabar

“Setiap PNS wajib mengucapkan sumpah janji PNS agar sebagai abdi negara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Nina.

Sementara itu Plt Bupati Subang Ating Rusnatim, mengajak kepada seluruh PNS tersebut untuk senantiasa bersyukur. Sebab mereka sudah bisa melakukan pengambilan sumpah jabatan sebagai PNS.

“Alhamdulillah dengan mengucapkan sumpah janji berarti bapak ibu benar-benar sudah menjadi PNS,” kata Ating.

Baca Juga:  BMKG Geofisika Bandung: Gerhana Bulan Total Tampak Sore Ini, Berikut Fase-fase dan Lokasinya

Ia juga mengajak para PNS untuk dapat memanfaatkan kesempatan bekerja sebagai PNS dengan sebaik-baiknya. Terutama bagi para PNS yang telah menerima SK pangkat dan juga bidan PTT yang sudah mengucap janji PNS.

sesuai PP No 12 Tahun 2002.

“Kenaikan pangkat bukan hak tetapi penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian kepada Negara,” pungkas Ating. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat