Terungkap, Jual Miras Berkedok Bengkel Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Memberantas peredaran minuman keras (miras) serta menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan, Polsek Wanayasa, Polres Purwakarta lakukan operasi miras, Jumat (4/5/2018) malam. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek dari 2 tempat penjual miras.

Kapolsek Wanayasa, AKP Sutikno mengatakan, bahwa razia tersebut tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan miras. Diungkapkannya pada titik pertama pelaksanaan razia pihaknya mendapati penjual miras yang berkedok bengkel dan agen gas di wilayah Desa Sukadami, dan titik yang kedua di daerah Desa Simpang dengan modus jual bensin 2 tak.

Baca Juga:  Upaya Berantas Calo Pemkab Cianjur Buka Investasi Sehat

“Dalam razia kemarin kami sudah menyasar tempat yang terindikasi jualan miras. Setelah dilakukan penyisiran, didapati puluhan botol miras jenis arak, selanjutnya mereka kami bawa ke Mako beserta miras yang dijualnya,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Sabtu (5/4/2018).

Baca Juga:  Lima Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Jawa Barat

Lebih lanjut, dari dua tempat tersebut yang berada pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras jenis tuak berbagai ukuran. “Dari razia kemarin, total ada 22 botol miras yang kita sita dan untuk keduanya kita kenakan tipiring,” ujarnya.

Baca Juga:  Tahanan di Polsek Indihiang Tasikmalaya Ditemukan Meninggal, Ini Penyebabnya

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan razia terkait peredaran miras di wilayahnya, khususnya menjelang bulan Ramadhan. Selain berkaitan dengan bulan suci miras juga gencar razia sesuai instruksi Kapolri terlebih lagi dengan kejadian miras oplosan pembawa maut beberapa waktu lalu. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat