Ini Jawaban Sudrajat Syaikhu Soal Kaos #2019GantiPresiden

JABARNEWS | BANDUNG – Pasangan Sudrajat-Syaikhu memberikan klarifikasi mengenai aksi pamer kaus #2019GantiPresiden di atas panggung debat kedua Pilgub Jabar 2018. Paslon nomor tiga ini memberikan klarifikasi hampir 3 jam kepada Bawaslu Jabar.

Dilansir dari detik, Sudrajat – Syaikhu datang ke kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Sabtu (19/5/2018) sekitar pukul 15.10 WIB. Kemudian pasangan yang punya jargon Asyik itu bertemu dengan pihak Bawaslu Jabar di ruang tertutup hingga pukul 17.30 WIB.

Pemanggilan Sudrajat – Syaikhu ini untuk menindaklanjuti laporan tim pemenangan TB Hasanuddin – Anton Charliyan beberapa waktu lalu. Sudrajat – Syaikhu dianggap melakukan tindakan provokatif saat pamerkan kaus #2019GantiPresiden.

Baca Juga:  Mainteater dan Prodi Sastra Jerman Unpad Angkat Tiga Monolog Perempuan

“Ada hal-hal yang dipertanyakan saat closing statement saya. Saya sudah jawab semua pertanyaan dan klarifikasi. Sampai sekarang Bawaslu Jabar belum ada keputusan sanksi apapun, karena untuk unsur pidana tidak ditemukan,” kata Sudrajat usai pertemuan.

Ia menjelaskan hal substantif yang ditanyakan Bawaslu Jabar yakni perihal sosialisasi mengenai tata tertib debat. Diakuinya tata tertib tersebut sudah diketahuinya lantaran memasuki debat kedua Pilgub Jabar.

“Soal sosialisasi tata tertib ini kan sudah debat kedua, jadi sudah dirangkum. Hanya saja tidak ada briefing saat itu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Penjual Takjil di Kota Bogor Dapat Bantuan, Dedie A Rachim: Hasil Zakat ASN

Menurutnya kaus #2019GantiPresiden sudah menjadi konsumsi publik sejak keduanya melakukan kampanye akbar di Monumen Perjuangan pada Sabtu (12/5/2018). Namun, sambung dia, hingga debat berlangsung tidak ada protes apapun dari penyelenggara Pemilu.

“Sampai tanggal 14 (debat) tidak ada peringatan. Itu (#2019GantiPresiden) adalah suatu materi publik, tagline sudah beredar di publik lama. Saya mendengar tagline itu oleh Bawaslu RI tidak dilarang karena aspirasi publik,” tutur dia.

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan mencecar Sudrajat – Syaikhu dengan 33 pertanyaan seputar pengetahuan tata tertib debat hingga kaus yang dibawa ke atas panggung.

Baca Juga:  Wow, 14 Oktober 2018 Ada Bandung Great Sale

“Terkait dengan apakah KPU memberi panduan terkait larangan yang ada di debat. Apakah itu kaus dibawa dari mana?,” jelas dia.

Dia mengaku belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran administrasi terkait laporan yang ditujukan kepada Sudrajat – Syaikhu. Pihaknya akan mendalami terlebih dahulu klarifikasi yang disampaikan keduanya.

“Kami akan pelajari dulu. Kesimpulannya segera akan kami sampaikan nanti,” kata Harminus. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat