Lakukan Pemerasan, Empat Wartawan Abal-abal Diringkus

JABARNEWS | GARUT – Empat pria mengaku wartawan alias wartawan abal-abal berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Garut Kota, Kamis (4/05/2018) malam.

Kapolsek Garut Kota, Kompol H Uus Susilo, SE, mengatakan, keempat oknum wartawan ini diduga terlibat aksi pemerasan terhadap korban, Usep Sobur (48), warga Kampung Babakan Pajagalan RT02/06, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia, Ini Profil Singkatnya

Mereka masing masing berinisial, AP (56) warga Kecamatan Pangatikan, AD (26) warga Kabupaten Karawang, HA (42) warga Kecamatan Kadungora, dan TM (25) warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Baca Juga:  Hari Ke-10 Pencarian Korban Longsor Sumedang, Basarnas Bandung: Fokus Dua Sektor Lokasi

Kini keempat tersangka beserta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 50 juta, 4 unit HP, satu unit Toyota Avanza Silver Nopol Z 1329 DN, dan 1 botol kecil anggur merah diamankan Unit Reskrim Polsek Garut Kota, guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga:  Mahasiswa Magang Vokasi Universitas Indonesia Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sementara korban setelah dimintai keterangan turut diamankan aparat kepolisian setempat.

“Para pelaku diduga telah melanggar Pasal 368 KUHP diancam pidana penjara maksimum 9 tahun,” pungkas Kapolsek Garut Kota. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat