JABARNEWS | MAJALENGKA – Tiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Tarsidik Tewas, masih dalam
proses pengejaran. Sementara empat pelaku langsung bisa diamankan dalam waktu tiga jam. Dalam
penangkapan itu, pihak Polsek Jatiwangi langsung mendatangi TKP dan tiga jam kemudian 4 Pelaku
tersebut berhasil diringkus pada hari Rabu (23/5/2018).
Dalam konfrensi pers di Mapolsek Jatiwangi, Kapolsek Jatiwangi AKP Asep Piqih didampingi Kasat
Reskrim dari Polres Majalengka, AKP Muhammad Wafdan mengatakan 4 orang yang telah diamankan itu
yakni Adam, Ari, Feri dan Daus. “TKP bertempat di depan SMAN Jatiwangi. Waktu itu Wawan, Tarsidik
dan Imron disalip oleh 7 orang, lantas tiga orang ini terjatuh, lalu mengumpat kasar menggunakan
bahasa ‘binatang’, kepada 7 orang yang menyalipnya,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (25/5/2018).
Kasat Reskrim Wafdan menambahkan penganiayaan yang mengakibatkan Tarsidik meninggal dunia. Imron
yang mengalami luka serius dibagian kepala, sementara Wawan berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri dari pengeroyokan tujuh orang pemabuk yang menyerangnya itu masih dalam proses, mengingat masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap.
”Setelah menyalip korban, menyengol mobil lalu Wawan, Tarsidik dan Imron terjatuh, lalu mengumpat, dan tiba-tiba tujuh orang itu langsung merangsek dan menggebuki Imron dan Tarsidik. Sementara tujuh pelaku ada yang menyerang Tarsidik dengan menggunakan batu besar,” ungkapnya.
Wafdan menuturkan bahwa ke-tiga orang yang masih dalam proses pengejaran itu yakni Dodi, Hendrik dan Indra. Pihaknya akan terus melakukan pengejaran. Sementara pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, berdasarkan pasal 170 KUHPidana.
Sementara itu pengakuan 4 Pelaku yang tertangkap, mereka membenarkan bahwa saat itu dalam kondisi mabuk. Dan ikut-ikutan memukul karena terbawa emosi kawannya.
“Saya cuma ikut-ikutan memukul, karena terbawa emosi temen. Waktu itu memang saya mabuk,” ujar Daus, diiyakan tiga pelaku lainnya yang tertangkap. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat