JABARNEWS | SUMEDANG – Warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang akan membongkar kasus dugaan korupsi megaproyek pembangunan waduk Jatigede yang menelan biaya hingga Rp 6,7 triliun.
”Kita akan menyambangi Kantor KPK di Jalan Rasuna Said Jakarta untuk membantu mengangkat berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Sumedang. Kita akan membantu KPK dengan informasi dan data yang akurat terkait dugaan korupsi tersebut,” kata Direktur LSM Instan yang juga Ketua Umum Warga Orang Terkena Dampak (OTD) Jatigede, Ifan Yudhi Wibowo, dikutip laman Sumedangonline, Senin (28/5/2018).
Ifan mengungkapkan, salah satu poin yang akan dilaporkan tersebut, yakni dugaan jual beli proyek yang dilakukan oknum dengan para pengusaha yang disebutnya telah terjadi secara sistemik di Kabupaten Sumedang.
“Kita akan berikan informasi dan bukti awal agar KPK segara melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumedang,” sebut Ifan.
“Kita akan ke KPK bersama LSM lainnya untuk segera mengembangkan dugaan korupsi di Kabupaten Sumedang. Saya punya bukti awal yang jelas, kita tahu mata rantai dugaan korupsi tersebut berikut siapa-siapa yang turut bermain di dalamnya. Termasuk siapa saja pengusahanya,” tandasnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat