JABARNEWS | JAKARTA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji akan menyelesaikan Rancangan Undang Undang Kitab Undang undang Hukum Pidana (RUU KUHP) pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2018. Itu disampaikan Bambang di hadapan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berserta jajaran menteri dan anggota DPR saat buka puasa bersama di rumah dinasnya di Widya Candra III, Jakarta, Senin (28/5/2018).
“Kami juga melaporkan RUU KUHP sedang berjalan. Kita targetkan memberikan hadiah kepada bangsa ini di tepat HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik,” ujar Bambang, dikutip laman Suaradewan.
Bamsoet mengatakan, DPR hendak memberikan kado ulang tahun kemerdekaan Indonesia, yakni adanya hukum pidana baru buatan Indonesia. Sebab selama ini KUHP yang digunakan Indonesia telah ada sejak zaman kolonial Belanda.
“DPR juga memberikan kado yang indah bagi peringatan Hut RI ke-73. Kita mempunyai UU hukum pidana yang baru sebagai pengganti kitab hukum pidana yang lama,” ujar Bambang
Sebelum menjanjikan RUU KUHP yang telah dibahas bertahun-tahun itu, Bamsoet juga menyingung hasil revisi atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme). Ia mengatakan, meski tersendat namun akhirnya dapat terselesaikan.
“Kendati RUU itu tak selesai dua tahun, alhamdulillah setelah pimpinan pansus turun dan kerja keras dengan pemerintah, akhirnya dalam waktu lima hari pembahasan alot RUU bisa diselesaikan,” ujarnya.
Dalam acara itu turut hadir pimpinan lembaga, pimpinan parpol, jajaran menteri dan para anggota DPR. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat