2.115 Lembar Surat Suara Di Subang Rusak

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah menyortir dan melipat 1.137.233 lembar surat suara dalam keadaan layak dari 1.139.348 lembar surat suara yang diterima KPU Subang untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jawa Barat.

“Sisanya sebanyak 2.115 lembar surat suara lainnya dalam keadaan rusak,” kata Ketua KPU Subang, Maman Suparman, Minggu (3/6/2018).

Baca Juga:  Menaker Umumkan Besaran UMK 2023 Akhir Bulan Ini, Ini Rencana Kenaikannya

Maman mengatakan, 2.115 surat surat (Pilkada Gubernur Jabar) yang rusak telah dilakukan pembuatan berita acara diajukan kepada KPU Provinsi (Jawa Barat) untuk dibuatkan penggantian surat suara yang rusak.

“Penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan petugas sebanyak 375 orang yang dilaksanakan selama empat hari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Raperda RTRW Tinggal Diteken Bupati Pangandaran

Kemudian kata dia selama sortir kertas suara pihaknya menghadapi kendala tempat menyortir.

“Kendala itu hanya teknis saja yaitu tempat yang kami belum memiliki toilet. Tetapi sudah diatas dengan mengambil lokasi lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Deretan Polisi dalam Kasus Narkoba Bersama Irjen Teddy, dari Kapolsek hingga Mantan Kapolres

Selanjutnya kata Maman untuk surat suara Pilkada Bupati Subang direncanakan akan selesai sekitar pertengahan Juni 2018.

“Kami perkirakan tanggal 11 atau 12 Juni ini surat suara (Pilkada Bupati Subang) akan datang, bisa dipastikan penyortiran surat suara akan melibatkan lebih banyak tenaga,” ujarnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat