Hore, Sebentar Lagi Honorer K2 Bakal Jadi ASN

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat 438.580 honorer kategori 2 (HK2) akan dijadikan aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu terungkap dalam rapat gabungan antara, Komisi I, II, IV, VIII, IX, X, dan Komisi XI bersama pemerintah di gedung Dewan, dipimpin Utut Adianto.

Ketujuh komisi ini, kata wakil ketua DPR RI, menyepakati pengangkatan HK2 dengan disegerakanya membuat regulasi.

“Tidak semuanya jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) , tapi nantinya ada yang melalui jalur Pegawai pemerintah perjanjian Kerja ( PPPK ).” terang Utut pada Jabarnews di Jakarta, Senin (4/06/2018) .

Baca Juga:  Xiaomi Siap Luncurkan Seri Redmi Note 9 Secara Global

Menurutnya, HK2 harus tuntas tahun ini, dan itu tak bisa ditawar-tawar lagi. Pemerintah sendiri diwakili Mendikbud Muhazir, Mendagri, Menkeu, Menpan RB, Mentri PPN/ Kepala Bapenas, Menlu, Menkes, dan Mentri Agama, menyetujui hal itu.

“438.580 HK2 diangkat tahun ini menjadi ASN, dan tak perlu harus menunggu Pansus, sebab akan lama prosesnya. Mereka harus berubah status tahun ini. Akan dilakukan sesingkat-singkatnya,” tandas Utut.

Utut menambahkan, perlakuan itu hanya berlaku bagi honorer K2, saja. Diluar itu meski honorer akan dibicarakan dilain waktu.

Ditempat yang sama, Ketua Korwil FHK2 Indonesia Cecep kurniadi mengaku bangga dan terharu atas hasil kesimpulan rapat kerja Gabungan DPR RI dengan pemerintah ini, ia juga salut pada Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhazir Efendi yang turut menyuarakan honorer K2.

Baca Juga:  Simak! Sri Mulyani Ungkap Indonesia Bisa Selamat Dari Zona Resesi

“Honorer K2 harus diselesaikan dalam waktu singkat” kata Cecep menirukan Muhazir.

“Sangat tepat, keputusan yang diambil oleh pemerintah dan DPR RI, ini kan moment ramadhan, bulan yang penuh berkah , semoga kebarokahan ramadhan itu ada pada Honorer K2,” sambung Cecep.

Sementara itu humas Nasional, FHK2I R.E Kurniadi mengharapkan honorer K2 tetap kompak dan solid, progres perjuangan FHK2I nyata dan terbukti.

Baca Juga:  Dinilai Dekat Dengan Masyarakat Betawi, Forkabi Dukung Demiz

“Ini adalah upaya kita untuk mewujudkan impian agar hoorer K2 berubah status. Saya minta Korwil se-Indonesia mengawal hasil keputusan rapat ini.

Sedang menurut ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih, rapat itu belum sepenuhnya sesuai harapan. Karena hanya Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Muhazir yang bisa langsung hadir di acara rapat, sementara Mentri yang lain mengutus perwakilannya. Akibatnya kesepakatan itu masih harus dilanjutkan tanggal 23 Juli mendatang.

“Semoga di tanggal itu seluruh unsur kementrian menyepakati hasil rapat, dan keputusanya segera direalisasikan sebagaimana amanat rapat di DPR RI,” harapnya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat.