JABARNEWS | BOGOR – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan jalan tol lingkar Bogor Seksi IIB pada Kamis (7/6/2018). Ruas tol yang berawal dari Kedung Badak sampai Simpang Yasmin ini panjangnya 2,6 kilometer.
Pengerjaannya dilakukan oleh PT Marga Sarana Jabar, anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Jalan bebas hambatan Ini merupakan sambungan dari Seksi IIA Kedung Halang-Kedung Badak sepanjang 1,95 kilometer.
“Kita sekarang ada di ruas tol BORR yang panjang totalnya 13 km. Setelah ruas ini diresmikan, yang sekarang beroperasi sekitar 8,5 km,” ucap Basuki,dikutip dari Kompas, Jumat (8/6/2018).
Setelah ruas tol ini selesai, akan dilanjutkan pengerjaan Seksi III Simpang Yasmin-Salabenda sepanjang 4,5 kilometer. “Sisanya akan diteruskan sampai ke Parung, lalu lanjut ke Cigombong sehingga jadi lingkar luar Bogor penuh,” ujarnya.
Tampak hadir dalam peresmian itu Dirut PT Marga Sarana Jabar Hendro Atmodjo, Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani, dan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman. Adapun tarif di ruas tol yang baru diresmikan ini yaitu Rp.10.000, sama seperti ruas tol sebelumnya.
Menurut Basuki, tarif tersebut wajar dan tidak mahal mengingat ini merupakan tol dengan struktur layang atau elevated toll. “Ini kan elevated. Makanya sekarang kita rasionalisasikan, yang Rp 1.000 per kilometer kita turunkan. Ada yang Rp 1.500 per kilometer di perkotaan, seperti di Becakayu. Kalau di luar kota kita rasionalisasikan,” tuturnya.
Dia menambahkan, ada beberapa penyebab rasionalisasi tarif, yaitu karena hitungan jarak atau per kilometer, dan golongannya. Golongan 2-3 tarifnya menjadi golongan 2, dan golongan 4-5 tarifnya menjadi golongan 3.
Artinya, golongan 2 itu 1,5 kali dari golongan 1. Gambarannya begini, golongan 1 Rp 1.000 per km, golongan 2 jadi Rp 1.500. Kalau golongan 4-5 jadi dua kali lipatnya. “Jadi dengan sendirinya turun. Golongan 1 tetap Rp 1.250, tapi golongan 2-5 turun,” pungkas Basuki. (Yfi)
Jabarnews | Berita Jawa Barat