JABARNEWS | GARUT– Di Kabupaten Garut, Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi satu-satunya yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan skema Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan pangan Non Tunai (BPNT). Humas BPNT Kabupaten Garut, Supriatna S.Pd menyebutkan setidaknya terdapat 171.870 warga merupakan keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program beras sejahtera (Rastra) menggantikan program beras miskin (Raskin) yang menerima program BPNT .
Berdasarkan pantauan Jabarnews di lapangan berbagai persoalan dan kendala bermunculan. Semisal teknis pencairan, hal itu menuai banyak kendala. Akibatnya sorotan tajam datang silih berganti pada program ini.
Masyarakat akan memperoleh bantuan senilai Rp.110 Ribu yang ditukar dengan beras dan telur. Dari berbagai persoalan itu, di Kecamatan Bungbulang masyarakat yang mengeluh melayangkan protes pada pihak Desa hingga ke pihak Bank BNI.
Jumat (8/6/2018) bertempat di Hotel Augusta, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, pertemuan anntara Pimpinan Cabang BNI Garut, Saeful Jamal, dengan Humas BPNT Kabupaten Garut, Supriatna S.Pd, dan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Garut, Dede Kusdinar akhirnya digelar. Pertemuan itu, mempersoalkan keterlambatan pencairan BPNT yang harus segera didisbustrikan pada KPM di sejumlah Desa yang tersebar di Kabupaten Garut.
Humas BPNT, Supriatna mengatakan, hasil pertemuan dengan sejumlah Kepala Desa dan BNI diakuinya menghasilkan beberapa poin. Kata dia pada Jabarnews , Sabtu, (9/6/2018) di Garut. Menurutnya, pihak BNI akan menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk desa yang sama sekali tidak ada mesin EDC dengan syarat administrasi harus dipenuhi, terangnya.
“Nantinya BNI akan menayangkan beberapa pengajuan agen ter-update dari pihak Dinas Sosial yang sudah siap administrasi dan telah ada rekomendasi dari para kepala Desa. Apabila ada desa yang belum mengajukan silahkan Kades bisa menunjuk salah satu untuk dijadikan agen,” beber Humas BPNT Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan itu, pihak BNI tidak membagikan mesin kepada Kepala Desa tapi, pihak BNI berkomitmen mengikuti aturan dan Pedoman Umum (Pedum) yang berlaku, bahkan semua pihak mendukung program BPNT ini . “Proses edukasi selama tiga bulan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial harus didukung oleh semua pihak karena akan membantu pelaksanaan penyaluran BPNT di bulan berikutnya,” tutup Supriatna.
Terpisah, usai bertemu dengan Pihak BNI dan BPNT, Kepala Desa Hanjuang Kecamatan Bungbulang, Asep Sake mengakui, setelah bertemu dengan pengurus BPNT dan BNI, kini pihaknya bisa mencairkan kartu BPNT milik warganya. (Tgr)
Jabarnews | Berita Jawa Barat