JABARNEWS | MAJALENGKA – Tiga hari menjelang pencoblosan atau pilkada serentak tepatnya 27 Juni 2018 mendatang, tim relawan dan pendukung pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati dan paslon gubernur/wakil gubernur Jabar mulai mencopot atribut Alat Peraga Kampanye (APK). Itu dilakukan agar kota tampak steril lagi dari APK.
Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, melalui Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Pemilu, Alan Barok Ulumudin mengatakan pihaknya telah menghimbau sekaligus meminta supaya paslon/tim kampanye harus menurunkan APK/BK (bahan kampanye) yang terpasang. Selain berdasarkan peraturan KPU No. 1 tahun 2017, pihaknya juga telah rapat gabungan dengan KPU, LO (Liaison Officer) dan Tim Kampanye paslon untuk menurunkan atributnya.
”Kalau sampai jam 24.00 masih ada saja yang terpasang, maka tim kampanye dibawah kordinasi Panwaskab, KPU, Satpol PP, Polres dan Dinas LH akan bersama-sama menurunkan APK dan BK yang masih terpasang,” ungkapnya, Minggu (24/6/2018).
Alan menambahkan pihaknya mengakui bahwa untuk identitas APK di wilayah tertentu sengaja dibiarkan. APK yang dibolehkan terpasang hanya yang berada di kantor atau sekretariat partai tingkat Kabupaten dan atau tingkat kecamatan saja.
“Sementara untuk APK yang berada di tingkat kordes sampai ke bawahnya, semuanya harus steril, bebas dari atribut atau APK paslon,” ujarnya.
Sementara itu, pantauan di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Palasah, salah satunya di Desa Cisambeng, hingga pukul 11.00 WIB pagi hari ini, APK paslon bupati Majalengka, baik untuk nomor urut 1, 2 maupun paslon 3, semuanya serempak diturunkan sejak pagi tadi, meskipun belum seratus persen steril.
Kordinator Desa Cisambeng untuk paslon nomor urut 2, M. Aceng mengatakan pihaknya ingin menjadi contoh sebagai orang yang taat pada peraturan demi menjaga kondusifitas pilkada serentak dan pemilu yang damai, sehingga mencopot sendiri APK yang telah dipasangnya bersama anak buahnya.
“Kita ingin taati aturan yang ada. Ada surat datang ke kami, maka sejak tadi malam dan pagi ini, APK paslon yang kami usung dan kami dukung, dicopot kembali. Masa tenang harus bebas atribut,”ungkapnya.
Begitupun dengan Kordinator Paslon 3 maupun Paslon 1, APK yang dulu terpasang disepanjang jalan desa kini sudah steril. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat