Senin, Warga Pasir Putih Somasi Pemkot Depok

JABARNEWS | DEPOK – Warga Kelurahan Pasir Putih (Pasput), Sawangan habis kesabaran. Bila tak ada aral melintang, Senin (9/7/2018 ) warga akan melayangkan somasi terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Kemarahan warga dipicu protes yang tak diindahkan Pemkot Depok. Kuasa Hukum warga Pasir Putih, Achmad Faisal mengatakan, somasi dilakukan sebagai langkah hukum awal.

“Selama ini mungkin apa yang dilakukan warga Pasir Putih masih terkendala. Seperti Pemkot Depok yang tidak menindaklanjuti. Karena itu, kami melayangkan somasi,” kata Faisal dikutip dari radardepok, Sabtu (7/7/2018).

Muh Febriansyah Hakim yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum warga Pasir Putih menambahkan, jika pada proses class action, somasi perkara perdata khusus dalam jangka waktu 60 hari. Maka dalam kasus warga TPA Cipayung menjadi dua minggu.

Baca Juga:  Majalengka Musim Mewarnai, Batu Cadas Sungai Cideres Dilukis

“Ini kasus insidental, yang menimpa warga. Maka kami beri waktu somasi pertama selama dua minggu,” ujar Febri.

Menurutnya, jika kemudian dalam jangka waktu dua minggu Pemkot Depok tidak menindaklanjuti atau tidak memberi tanggapan. Maka pihaknya akan melayangkan somasi kedua. Jangka waktu somasi kedua ini juga sama, selama dua minggu.

“Bila somasi kedua tetap tidak ada tanggapan dari Pemkot Depok, kami akan ajukan gugatan ke Pengadilan. Kami juga akan lapor ke polisi jika ada tindak pidana,” paparnya.

Sementara itu, salah satu warga Griya Sawangan Asri (GSA), Pasir Putih, Ismail (36) menegaskan, warga telah sepakat mengajukan somasi. Pasalnya, selama ini Pemkot Depok telah menelantarkan warga yang terdampak dari pengelolaan TPA Cipayung yang buruk.

Baca Juga:  BNN: Bandung Darurat Narkoba

Warga merasa telah dizolimi oleh Pemkot Depok. Bau sampah, air lindi dari kolam penampungan TPA Cipayung teralir bebas ke Kali Pesanggrahan.

Longsoran sampah juga menutup aliran Kali Pesanggrahan membuat air kali meluap. “Kali meluap dan membanjiri rumah warga. Ada enam kepala keluarga jadi korban luapan air. Sudah setahun rumah mereka tergenang air yang kedalamannya sampai sepinggang orang dewasa,” terang Ismail.

Menimpali hal ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, H Ridwan megungkapkan, akan berkomunikasi dahulu dengan warga dan ketua lingkungan setempat. Besok (Hari ini) rencananya akan melakukan koordinasi.

“Saya komunikasi dahulu dengan warga dan lingkungan di sana terkait hal ini,” singkatnya.

Baca Juga:  Jelang Persib Lawan Persipura, Robert Alberts Sebut Harus Tetap Waspada

Terpisah, Staf Badan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBBWSCC) Fikri Abdurrahman mengatakan, telah berkoordinasi dengan Pemkot Depok mengenai masalah pengerukan Kali Pesanggrahan, yang mendangkal akibat longsoran sampah TPA Cipayung.

“Kami ingin memperbaiki daerah aliran sungai (DAS) Kali Pesanggrahan yang memang tidak layak. Untuk sementara, sebagai tindakan darurat kami kerahkan alat berat untuk mengeruk sampah yang longsor ke Kali,” ucap Fikri.

Fikri mengaku, untuk memperbaiki DAS, harus ada lahan yang cukup agar perbaikan dengan alat berat berjalan maksimal. Pemkot Depok, kata Fikri, menyatakan tahun depan akan melakukan pembebasan lahan untuk DAS Kali Pesanggrahan. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat