Emil : PPDB, Yang Tidak Diterima Pasti Protes Keras

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah orang tua melakukan aksi demo penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kota Bandung. Menanggapi hal itu wali kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan bahwa PPDB pada dasarnya seluruh indonesia sama peraturan mendikbud tahun 2018 ini mewajibkan hadirnya zonasi.

Diterjemahkan oleh seluruh wilayah di indonesia sehingga memang prioritasnya diberikan kepada siswa yang rumahnya tidak terlalu jauh dari sekolah. Sehingga presentase kepada mereka yang ingin bersekolah jauh dari rumah memang prosentasenya jadi terbatas.

“Dinamika selalu ada tapi Pemkot Bandung mencoba semaksimal mungkin bersikap adil. Oleh karena itu kalau ada kekurang pahaman atau kekurang puasan kita ada lembaga pengaduan yang Insyallah akan memfasilitasi permasalahan jika itu bisa diselesaikan secara aturan dan regulasi,” tegas Emil usai menghadiri paripurna pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Bandung, Senin (9/7/2018).

Emil mengakui kebijakan zonasi itu menimbulkan polemik dan memang selalu ada.

“Selalu yang tidak diterima protes keras, tapi mereka yang mendapat fasilitas dari sisi kebijakan tidak pernah protes. Jadi PPDB ini jangan dibilang tiap tahun pasti akan begini terus. Selalu terjadi apa yang namanya ketidakpuasan bagi mereka yang tidak mendapat fasilitasi dari kebijakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekitar 300 Rumah Tak Layak Huni Terlihat di Desa Sukasukur Tasikmalaya

Tapi intinya lanjut Emil, inilah PR besar negara bahwa sekolah negeri memang terbatas. Semua berlomba-lomba ingin masuk sekolah negeri. Sementara jumlah terbatas.

“Untuk itu tugas kita memeratakan kualitas sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Ini polemik masih terjadi karena ada persepsi yaitu sekolah favorit tadi padahal kita sudah meroling guru-guru terbaik se-Bandung meroling kepala sekolah yang teladan dan se-Bandung. Sehingga mau sekolah dimana saja kualitasnya harusnya sama. Nah jadi kalau ada dinamika begini sosialisasi tentunya harus menjadi perhatian lebih karena pada dasarnya semua pertanyaan itu sudah ada jawabannya di lembaran sosialisasi,” tegas Emil kembali.

Pada kesempatan itu Emil menghimbau para orangtua agar tidak menuntut pintar saja tetapi juga adil.

Baca Juga:  Yana Mulyana Minta Dinkes Kembali Tes Acak Sokolah yang Gelar PTM di Kota Bandung

“Setiap orang punya harapan dan cita-cita tapi kan dimensi pendidikan tidak semata-mata kepintaran saja tapi rasa keadilan. Apa itu keadilan ? yang tidak mampi harus difasilitasi, mereka yang berprestasi non akademik harus difasilitasi dan sebagainya. Jadi tidak usah khawatir kualitas pendidikan di Kota Bandung itu naik. IPM di bidang pendidikannya aja lebih dari 90. Artinya bersekolah dimana saja di kota Bandung kualitasnya saya jamin kualitasnya salah satu yang terbaik di indonesia karena indek pendidikan di Kota Bandung ini di atas 90,” pungkasnya.

Jika ada pelanggaran, Emil kembali mengingatkan bahwa Kota Bandung memiliki format kalau pelangarannya pidana silahkan dilaporkan.

“Selama ini kan sudah ada yang diberhentikan dan lain sebagainya. Kalau ada kecurangan yang sifatnya kriminal orang kaya ngaku miskin tolong dikasih tau pasti kita akan lakukan tindakan sesuai dengan peraturan,” paparnya lagi.

Kebijakan zonasi sendiri diakuinya saat ini belum evaluasi. Tapi intinya kebijakan zonasi ini bukan lokal tapi nasional. Maka turun peraturan Mendagri berlaku nasional bukan hanya Bandung.

Baca Juga:  Seorang Pelajar Asal Bandung Tenggelam di Pantai Cemara Cianjur

Bandung sudah mempraktekkan dengan versi lokalnya tapi bedanya peraturan ini memaksimalkan sampai 90 persen.

“Itupun kita ada pengecualian ada 5 sekolah yang kuotanya sampai 40 persen. Itu artinya kita sudah fleksibel menampung sekolah-sekolah yang jumlah penduduknya lebih sedikit sebagai adaptasi terjemahan terkait zonasi,” terangnya kepada wartawan.

Disinggung soal mereka yang masuk sekolah swasta minta subsidi. Dijawab Emil boleh.

“Kan kita ada program subsidi bagi warga tidak mampu. Tapi kalau orang kaya ke swasta minta subsidi dimana rasa keadilannya. Tapi orang tidak mampu itu kita biayai di negeri dan di swasta. Itu dari tahun lalu ada. Itu kita kasih kartu Bandung juara itu di luar spp-nya kita bantu seragam, bukunya, sepatunya jika betul-betul warga kurang mampu. Jadi jangan khawatir bagi warga tidak mampu yang ke swasta biayanya banyak dibantu oleh pemerintah kota Bandung,” tegasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat