Pungli Di Waduk Cirata Resahkan Warga

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kritikan pedas dari sejumlah netizen muncul, setelah viralnya video petugas parkir liar yang memaksa pengunjung di kawasan wisata Waduk Cirata yang diunggah oleh pamilik akun Facebook bernama Ahmad Yogi.

Kritikan pedas para netizen itu dipicu akibat cara pungutan pembayaran parkir yang dilakukan si tukang parkir terkesan memaksa. Bahkan, si tukang parkir tak segan mengusir pengunjung untuk pulang ketika pengunjung enggan membayar.

Video yang berdurasi 1,21 menit tersebut, nampak jelas tukang parkir liar yang belum diketahui asal-usulnya tersebut menghampiri dua orang gadis yang tengah duduk di atas motor yang mereka parkir di pinggir jalan di kawasan Wisata Waduk Cirata. Tanpa basa-basi si tukang parkir itu pun meminta uang parkir dengan nada sedikit paksaan, namun sayang si dua perempuan itu menolak membayar. Alhasil mereka pun diusir dari lokasi yang mereka singgahi.

Baca Juga:  Sule Kembali Dengan "Gara-gara Dia"

Salah satu netizen pemilik akun facebook bernama Muhamad Ripaldi, menyebutkan, keberadaan parkir liar tersebut hanya membuat resah para pengunjung saja. Pasalnya, setelah meminta uang parkir mereka (tukang parkir liar) akan berlalu begitu saja tanpa memperdulikan lagi keadaan kendaraan yang mereka pinta uang keamanan parkir sebelumnya.

Baca Juga:  Begini Cara Satpolair Sergai Sosialisasikan Prokes Kepada Nelayan

“Mending Kang, menta parkir mah ditungguan, ieu mah meunang duit mantog, naon gunana na cuman kitu mah, (Mending kalau minta parkir, ditunggu. Ini mah setelah dapat uang pergi. Apa gunanya, kalau hanya begitu),” ujarnya.

Baca Juga:  Yonarmed 9 Pasopati Kostrad Bertasbih

Sementara Kapolsek Maniis, AKP Agus Yudi, mengatakan, pihaknya berjanji akan menelusuri sekaligus menindak segala jenis kegiatan yang dianggap mengganggu serta merugikan para pengunjung yang datang ke tempat Wisata Waduk Cirata, dalam waktu sesegera mungkin.

“Saat ini telah kita telusuri dan tindak lanjuti,” singkat Kapolsek Maniis, AKP Agus Yadi, melalui pesan singkatnya, Rabu, (11/7/2018). (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat