KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin

JABARNEWS | JAKARTA – KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung,  (21/7/2018), dinihari. Kalapas Sukamiskin Wahid Husen turut dibawa KPK.

Mengenai perkaranya KPK, belum mau menginformasikannya.

“Iya betul tadi malam ada KPK datang dan membawa Kalapas Sukamiskin bersama driver,” ucap Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, dikutip detikcom.

Baca Juga:  Profesor IPB Minta Sektor Kelautan Harus Diperhatikan

Setidaknya, ada dua sel napi korupsi, yang dihuni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, disegel terkait penangkapan itu.

Pintu sel Wawan yang juga adik kandung eks Gubernur Banten, Ratu Atut, juga ditempeli stiker DISEGEL. Ada logo KPK dan tulisan “Untuk Keadilan” di stiker itu.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Airlangga Hartarto Punya Dua Modal Penting Sebagai Presiden

Selain itu, KPK juga menyegel sejumlah lemari yang diduga berisi dokumen. Belum ada penjelasan lebih jauh soal penangkapan Wahid Husen dan penyegelan dua napi korupsi itu.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Angkat Bambu Milik Warga

Sebelumnya, Fuad Amin beberapa waktu lalu diketahui sempat membuat heboh karena ketahuan transit di sebuah rumah mewah di Bandung saat izin keluar Lapas karena sakit. (Des)

Jabrnews | Berita Jawa Barat