JABARNEWS | BOGOR – Para orangtua di Kota Bogor harus lebih buah hatinya lebih ketat. Ini disebabkan kasus pencabulan anak mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kejaksaan Negeri Kota Bogor (Kejari) mencatat, hingga Juli 2018, dari total 13 perkara, 26 korbannya merupakan anak di bawah umur.
“Di Januari 2018 nihil perkara. Februari, empat perkara. Maret, empat perkara dengan 17 anak sebagai korban. April dan Mei satu perkara, masing-masing satu korban. Juni dua perkara dan Juli satu perkara,” papar Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kajari Kota Bogor Aco Rachmadiya seperti dilansir radarbogor.com.
Aco menambahakan, jika pencegahan sangat penting dilakukan. Menurutnya usaha bersama dari orangtua pelaku maupun korban untuk memberikan pengawasan hingga memberikan pendidikan agama.
“Sosialisasi hukum oleh aparat terkait pun tak kalah penting. Sebab, dampak yang akan terjadi bisa memengaruhi perkembangan mental anak. Khususnya terhadap korban,” tutup Aco. (Anh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat