JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan DPR RI bersepakat untuk menyelesaikan status tenaga honorer Kategori 2. Kesepakatan itu lahir melalui rapat gabungan lintas kementerian dan lintas komisi di gedung kura-kura 2, Senin (23/07/2018) petang.
Di hadapan peserta rapat Kementerian PAN RB, Asman Abnur memaparkan, dari jumlah 438.590 tenaga honorer K2, yang memenuhi peraturan perundang undangan sebanyak 13.347. Lebih kecil dari sodoran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan sebanyak 60 ribu tenaga honorer.
Pantauan Jabarnews.com di gedung rapat, dari 13.347 orang itu terdiri dari 12.883 orang, tenaga kesehatan 464 orang. “Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menyelesaikan tenaga honorer sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sebanyak 13.347 tenaga honorer akan diselesaikan melalui seleksi Tes CPNS. Sedangkan sisanya 420.293 tenaga honorer, diperkenankan mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah perjanjian kerja dan itu akan dilakukan secara bertahap. (Tgr)
Jabarnews | Berita Jawa Barat