Sadis, Buruh Pabrik Ini Nekat Bunuh Bayinya Sendiri

JABARNEWS | KAB. BEKASI – Personel Polsek Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap seorang gadis diduga membunuh bayinya sendiri di Kampung Tegal Danas Kaum RT 01/05, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Gadis DF (20) diduga nekat mencekik leher sang bayi karena malu melahirkan di luar ikatan pernikahan dengan kekasihnya.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Somantri, di Cikarang, Senin (23/7), mengatakan, kasus ini terungkap saat penyidik mendapat informasi adanya penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di sebuah tong sampah di perkampungan setempat, Ahad (15/7), pukul 09.00 WIB.

Warga yang menemukan mayat bayi itu, kemudian melapor ke petugas Polsek Cikarang Pusat untuk ditindaklanjuti.

“Saya yakin pelakunya orang sekitar, dan saat dilakukan penyelidikan petugas menemukan bungkus kapsul EM di rumah kontrakan setempat. Pil ini berfungsi sebagai pelancar menstruasi,” kata Somantri, dikutip Republika.

Baca Juga:  30 BumDesa di Buleleng Bali Dapat Bantuan Usaha AMDK

Berbekal penemuan itu penyidik kemudian menggeledah sejumlah rumah kontrakan yang ada di sana. Namun, satu rumah kontrakan yang dihuni DF dalam keadaan terkunci. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemilik kontrakan setempat untuk membuka pintu rumah tersebut.

“Saat pintu dibuka, kami mendapati ceceran darah di dalam kamar mandi dan kamar tidur,” katanya lagi.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat, Iptu Bibilim, menambahkan, penyidik berhasil menangkap DF di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat. Persembunyiannya terungkap saat petugas menggali keterangan pemilik kontrakan dan mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) di kontrakan.

Baca Juga:  CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Sinovac Bisa Perbesar Ukuran Alat Kelamin?

“Tersangka pergi menggunakan ojek online untuk menginap di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat,” katanya.

Kepada polisi tersangka mengaku terbangun dari tidurnya karena merasa mulas di bagian perut pada pukul 04.30 WIB. DF lalu mengonsumsi dua pil EM sebelum beranjak ke kamar mandi, namun setibanya di kamar mandi, tiba-tiba jabang bayi laki-laki keluar dari rahimnya.

“Karena panik, DF mencekik leher bayi. Seketika bayi berhenti menangis dan meninggal dunia,” katanya pula.

Baca Juga:  Dukung Kemerdekaan Rakyat Palestina, Ridwan Kamil Serahkan Bantuan Senilai Rp1,5 Miliar

Kepada wartawan, DF mengaku tidak pernah bercerita tentang kehamilannya kepada sang pacar. Dia enggan memberitahu dengan alasan khawatir ditinggal pergi sang kekasih.

“Rencana mau nikah, sudah dikenalkan ke orang tua. Saya takut kalau lapor ke pacar nanti dia ninggalin saya,” kata DF yang bekerja sebagai buruh pabrik di daerah Cikarang Pusat ini.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam penjara di atas 10 tahun. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat