5 Anak Korban Pelecehan Direhabilitasi

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Lima anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Majalengka, yang tercatat ditangani mulai Januari sampai Juli 2018 kini sedang dalam tahap rehabilitasi di lembaga khusus anak di wilayah Pangandaran dan Bogor‎. Mereka akan dipulihkan dan setelah sembuh dari trauma akan segera dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

Baca Juga:  Dua Lansia di Karawang Tinggal di Kandang Kambing

“Para korban, yang lima anak itu kini sedang dirawat. Mereka masih di bawah umur. Kita sedapat mungkin, harus menjaga identitasnya. Supaya nanti ketika mereka sudah sembuh dari trauma, bisa normal dan tidak canggung kembali ke masyarakat,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Yusuf Luqita, di Kejari, Selasa (24/7/2018).

Baca Juga:  Waduh! Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

Yusuf mengatakan, rehabilitasi juga dijalani pelaku pelecehan seksual.

“Pertimbangannya, jika mereka disatukan di penjara bersama para kriminal lain, dikhawatirkan akan menyerap lebih banyak ilmu kejahatan, sehingga ketika keluar mereka akan lebih ganas berbuat kriminal,” ungkapnya.‎ (Rik)

Baca Juga:  Tabrakan Maut Mobil Pick Up Vs Sepeda Motor, 1 Orang Mahasiswa Tewas

Jabarnews | Berita Jawa Barat