JABARNEWS | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan petugas PPSU memasang kembali bendera negara-negara peserta Asian Games 2018 bertiang bambu untuk dipasang kembali setelah sempat dicopot karena kritikan sejumlah pihak. Mantan Mendikbud itu menilai seharusnya bendera yang diikat di bambu itu tak dianggap remeh.
Sikap ngotot Anies itu kembali mendapat kritikan. Anies dinilai telah melanggar undang-undang.
“Tahukah Bapak bahwa Pasal 13 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan menyatakan bahwa bendera negara harus dipasang/dikibarkan menggunakan tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan Bendera Negara?” tulis politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/7/2018), dikutip merdeka.com
Anthony menjelaskan isi Pasal 13 UU 24/2009 berbunyi: Bendera Negara dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran Bendera Negara.
“Sebagai pejabat yang mengerti bahwa Indonesia adalah negara hukum, adalah sesuatu yang sangat ironis apabila seorang pejabat menganjurkan warganya untuk melanggar UU yang berlaku,” ujarnya.
“Tahukah Bapak bahwa Pasal 17 UU No 24 Tahun 2009 juga mengatur bahwa dalam hal Bendera Negara dikibarkan atau dipasang dengan bendera negara lain, ukuran bendera harus seimbang dan tiang bendera negara harus sama persis baik ukuran dan tingginya, tidak boleh didiskriminasi dalam pemasangannya,” imbuhnya.
Pemasangan bendera negara lain, kata Anthony, tidak boleh ada sebagian yang melengkung dan ada yang lebih tegak. “Tidak bisa ada sebagian yang lebih terlihat lebih tinggi sedangkan bendera lain terlihat lebih ‘membungkuk’ kepada bendera negara lainnya, seakan ada negara yang lebih berdaulat daripada negara lainnya,” cetusnya.
Anthony mengingatkan, jika memang benar yang memasang bendera tersebut adalah inisiatif dari warga, maka sepatutnya sebagai pejabat pemerintah dapat menegur warga tersebut demi tegaknya peraturan perundang undangan, bukan malah menyuruh untuk memasang bendera kembali dengan secara sengaja menabrak ketentuan yang berlaku.
“Mau ditaruh di mana wibawa kepala negara kita? Kasihan Pak Jokowi sebagai kepala negara yang harus menanggung malu di depan bangsa-bangsa lain oleh karena ulah pejabat di bawahnya yang tidak paham tata krama bahkan tidak mengerti peraturan perundang undangannya sendiri,” tukasnya.
“Saya harap saya mendapatkan informasi yang salah dari media massa. Karena saya yakin tidak mungkin seorang pejabat yang cerdas seperti Bapak akan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Namun jika ternyata pemberitaan dia media itu benar adanya, saya harap Bapak juga dapat mengakui kesalahan serta dapat memperbaiki sikap agar kiranya dapat menjadi contoh bagi rakyat yang dipimpinnya,” pungkas Anthony yang juga caleg DPRD DKI Jakarta dari PSI.
Sebelumnya, Gubernur Anies menginstruksikan agar bendera-bendera yang diikat bambu dipasang kembali.
“Saya berharap, tiang bambu dan bendera sederhana inisiatif warga ini malah akan jadi inspirasi bagi warga kampung lainnya untuk mempercantik lingkungannya, menyambut tamu-tamu yang datang ke Jakarta yang ikut mereka rasakan sebagai rumah besar milik mereka. Saya instruksikan untuk dipasang kembali. Harap pastikan keamanan dan kerapiannya,” kata Anies lewat keterangan tertulisnya, Selasa (17/7) lalu.
Anies mengaku baru mengetahui pemberitaan terkait bendera negara Asian Games diikat bambu dikritik netizen itu. “Saya baru membaca bahwa tiang bambu bendera peserta Asian Games di Penjaringan diturunkan oleh PPSU. Pemasangan bendera itu adalah inisiatif warga. Jangan halangi, jangan rendahkan, dan mari kita izinkan rakyat merayakan Asian Games dengan kemampuannya, dengan ketulusannya,” ujarnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat