LKSA-PSAA Usulkan, 26 Juli Hari Anak Yatim

JABARNEWS | BANDUNG – Terbesit ingin membahagiakan anak-anak yatim, Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak-Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA-PSAA) mengusulkan kepada pemerintah agar setiap tanggal 26 Juli diperingati sebagai Hari Anak Yatim Nasional.

“Dialah anak-anak bangsa yang perlu dibahagiakan, anak-anak kita yang boleh dikatakan kurang beruntung karena sudah ditinggalkan oleh ayah dan ibunya,” kata Ketua Fornas LKSA-PSAA H Yanto Mulya Pibiwanto, di Bandung, Kamis (26/7/2018).

Baca Juga:  Secara Beruntun, Gempa Skala Kecil Terjadi di Aceh

Dikutip dari antaranews.com, Yanto menyampaikan alasan pihaknya menjadikan tanggal 26 Juli diperingati sebagai Hari Anak Yatim Nasional karena hal tersebut berkaitan dengan musyawarah nasional Fornas LKSA-PSAA yang dihadiri oleh perwakilan dari 26 provinsi di Indonesia.

“Usulan Hari Anak Yatim Nasional ini juga berdekatan dengan Hari Anak Nasional, tiga hari setelah Hari Anak Nasional kemudian ada Hari Anak Yatim,” kata dia.

Baca Juga:  Inggris Dukung Visi Misi Jabar Juara Lahir Batin

Menurut dia, sebanyak 26 perwakilan Formas LKSA-PSAA se Indonesia telah menandatangi usulan agar setiap tanggal 16 Juli diperingati sebagai Hari Anak Yatim Nasional kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Dan Insya Allah surat usulan dari kami akan diterima oleh direktorat di Kemensos. Dan ini juga disambut baik oleh KPAI,” ujar Yanto.

Munas Fornas LKSA-PSAA yang berlangsung sejak tanggal 24 Juli hingga besok (27 Juli 2018) ini digelar bertepatan dengan momentum pergantian kepengurusan forum tersebut.

Baca Juga:  Sebelum Kampanye, Demiz Kunjungi Korban Bencana

Yanto mengatakan munas Fornas LKSA-PSAA nengusung tema “Tanamkan Peduli, Tumbuhkan Kolaborasi” ini memiliki tujuan untuk memicu peningkatan standar dan kualitas pengasuhan anak melalui proses pertukaran informasi, diskusi program, peningkatan kapasitas lembaga hingga pemetaan kolaborasi antae stakeholder terkait pengasuh anak. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat