Viral Di Medsos, Polrestabes Bandung Ciduk Pelaku Curanmor

JABARNEWS | BANDUNG – Menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 12 Juli 2018 yang viral di media sosial, Polrestabes Bandung tetapkan Sahrul Sidiq (21) sebagai tersangka. Pada kesempatan tersebut pihak kepolisian mengamankan setidaknya 12 unit kendaraan roda dua dan 5 buah kunci astag.

Baca Juga:  Nekat Gelapkan Motor, Emak-emak di Tasikmalaya Harus Mendekam di Balik Jeruji

“Pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 32 kali di wilayah Kota Bandung,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, saat gelar perkara, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (1/8/2018).

Hendro menerangkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka mendekati motor korbannya dan kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci astag lalu membawa pergi motor tersebut.

Baca Juga:  Hilang Kendali, Sebuah Angkot Terjun ke Sungai di Balekambang Sukabumi

“Modusnya pelaku membobol kunci kontak motor pakai kunci astag,” terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama, korban curanmor, Norman Hendri (26), menyampaikan terima kasih atas kinerja Polrestabes Bandung dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan, seperti Curanmor.

Baca Juga:  Upaya Berantas Calo Pemkab Cianjur Buka Investasi Sehat

“Kejadian ini baru dua kali terjadi di daerah saya. Tentunya saya ucapkan terima kasih, saya harap kinerja Polrestabes dapat terus ditingkatkan melalui patroli sehingga tidak ada lagi kejahatan-kejahatan lainnya,” tuturnya. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat