Heriah, TKI Ilegal Ke-18 Asal Subang Yang Meninggal Di Malaysia

JABARNEWS | SUBANG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Subang yang meninggal di perantauan bertambah. Ini kali menimpa Heriah warga Desa Kediri, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, yang meninggal saat menjadi TKI di Malaysia.

Menurut Kasi Binapenta Disnakertrans Kabupaten Subang H Indra Suparman, Heriah menjadi TKI secara ilegal tiga bulan lalu via Tanjung Pinang dan bekerja sebagai PRT di Penang Malaysia.

“Bekerjanya baru tiga bulan, korban mengalami sakit dan sempat minta izin ke majikannya untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun, majikannya malah mengembalikan Heriah ke agennya, Mr.Tang,” kata Indra, Rabu (01/8/2018).

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Terjang Sergai, Kantor Desa dan Tujuh Rumah Warga Rusak

Indra menambahkan, lantaran alasan sakit itulah pihak agen Heriah akhirnya memutuskan untuk memulangkan korban ke Tanah Air, Indonesia. Rencananya, Heriah akan dipulangkan pada 5 Agustus 2018. Namun takdir berkata lain, setelah dirawat di rumah sakit, nyawa Heriah tak tertolong dan meninggal, Minggu (29/8/2018).

Baca Juga:  Patut Dinanti Kiprah Lima Pelatih Debutan Diajang Piala Dunia 2022 Qatar

“Iya, sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapatkan perawatan dari pihak rumah sakit setempat,” katanya.

Dengan kasus meninggalnya Heriah, kata Indra, semakin menambah panjang daftar jumlah TKI asal Subang yang mennggal dunia di luar negeri.

“Iya, Heriah adalah TKI ke-18 asal Subang yang meninggal dunia di luar negeri. Tercatat hingga akhir Juli 2018, sudah 18 TKI asal Subang meninggal dunia dan umumnya mereka adalah TKI Ilegal” ungkapnya

Baca Juga:  Warga Manfaatkan Air Selokan karena Kemarau Panjang

Untuk menekan dan memerangi sponsor TKI Ilegal, pihak Disnakertrans Subang sejauh ini sudah berusaha maksimal bersosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu para sponsor ilegal karena akan merugikan TKI sendiri.

“Kalau ada warga yang mau jadi TKI, kami mohon untuk memilih sponsor dan PJTKI resmi. Jangan lewat sponsor tidak resmi, ilegal,” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat