Nah Loh Yang Bolos Sekolah! Bakal Diamankan Polisi

JABARNEWS | KABUPATEN CIREBON – Pada kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) kali ini, polisi sasar pelajar yang bolos sekolah. Dan benar saja, razia tadi Rabu (1/8/2018) siang Polsek Gempol Polres Cirebon menemukan 4 pelajar tengah membolos.

Mereka yang terjaring razia yakni berinisial AH (18) dan FH (18) keduanya pelajar asal Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Sedangkan, RH (18) dan OJ (18) keduanya merupakan pelajar asal Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Para pelajar itu, terjaring razia di alun-alun Palimanan di desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Video: Viral Seorang Pria Tiduran Di Ruas Tol Japek

Kapolsek Gempol Kompol Ribut Setiabudi melalui Kanit Reskrim Iptu Ebo Bohari mengatakan, kegiatan operasi KKYD kali ini, tidak hanya terfokus pada sasaran premanisme saja. Tetapi, pihaknya juga melakukan operasi dengan sasaran anak-anak sekolah yang bolos sekolah lalu menenggak minuman keras, menggunakan sepeda motor tanpa surat yang sah, bermain judi dan menelan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Puluhan Miras di Majalengka Dirajia

Hal itu dilakukan karena khawatir terjadi tawuran antar pelajar yang menyebabkan masyarakat sekitar resah.

“Sebanyak 4 pelajar kita amankan, mereka terjaring saat nongkrong bolos sekolah di alun-alun Palimanan. Kita gelandang ke Mapolsek Gempol kemudian diperiksa surat-surat kendaraan bermotor dan digeledah para pelajar tersebut. Namun, tidak ada barang bukti yang dicurigai sehingga hanya kita lakukan pembinaan saja, kemudian kita bebaskan dan dipulangkan kerumahnya masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Puskesmas Keliling Optimalkan Vaksinasi Covid-19

Kepada para pelajar ini ditekankan agar tidak melakukan tindakan yang mengarah ke kriminalitas, obat-obatan terlarang, pornografi, dan tawuran antar pelajar.

“Baik itu sepeda motor maupun para pelajar ini sudah kita periksa dan hasilnya nihil. Diharapkan para pelajar agar tidak melakukan perbuatan kenakalan remaja maupun tidak pidana,” pungkasnya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat