JABARNEWS | KARAWANG- Sepanjang Januari hingga Juli 2018 tercatat 344 kecelakaan terjadi di Kabupaten Karawang. Akibat dari kecelakaan itu sebanyak 139 orang meninggal dunia dan menelan kerugian materi yang mencapai Rp 567.350.000. Hal itu diungkapkan Kanit laka Lantas Polres Karawang, Iptu Sabar Santoso kepada awak media, Sabtu (4/8).
“Sebanyak 139 orang meninggal dunia, 70 orang menderita luka berat, dan 333 orang menderita luka ringan,” ujarnya.
Sabar menambahkan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Karawang terjadi pada bulan Januari 2018 yakni mencapai 63 kasus, dengan jumlah korban 108 orang.
“Sebanyak 63 di antaranya meninggal dunia,” urainya.
Sementara angka kecelakaan lalu lintas terendah terjadi pada bulan Juni 2018, yang hanya mencapai 28 kasus.
“Korban meninggal dunia mencapai 15 orang,” pungkasnya. [jar]
Jabar News | Berita Jawa Barat