Tutup!!! Galian Tanpa Izin Pun Bubar

JABARNEWS | KABUPATEN BOGOR – Personel dari Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, menghentikan paksa galian tanpa izin di Kampung Astana, Desa Banteng, Kecamatan Ciampea.

Kapolsek Ciampea, Kompol Adi Fauzi, mengatakan, saat dia melakukan patroli, tanpa sengaja dirinya melihat ada aktivitas penggalian.

Baca Juga:  Teras Cihampelas Bertambah Panjang 250 Meter

“Melihat kondisi itu, saya langsung menghampiri beberapa orang yang sedang bekerja. Ternyata, proyek galian tersebut dilakukan tanpa izin. Kami terpaksa menghentikan kegiatan tersebut sampai izin diurus,” kata Adi, dikutip Radar Bogor, Rabu (8/8/2018).

Baca Juga:  Ceramah Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Ditangkap Polisi

Ditegaskannya, semua pihak harus menghargai aturan yang ada.

“Prinsipnya kami tidak pernah melarang aktivitas galian apapun selagi ada izin yang jelas,” katanya.

Baca Juga:  Deklarasi Damai Akhiri Bentrokan Maut Ormas Pemuda Pancasila dan BPPKB di Cianjur

Salah satu pekerja mengaku, hanya menjalankan tugas dan tak tahu soal izin.

“Saya hanya kerja saja di sini, tidak tahu banyak soal izin,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat