Pemkab Kuningan Bakal Tentukan Sekda Definitif

JABARNEWS | KUNINGAN – Para pejabat Pemkab Kuningan dari semua eselon kini bisa bernapas lega. Pasalnya, Bupati H Acep Purnama SH MH belum memiliki rencana untuk melakukan mutasi, rotasi dan promosi dalam waktu dekat ini.

Kabarnya, mutasi di internal pemkab baru akan dilakukan jika proses open bidding sekda sudah selesai dilakukan. Itu artinya, pergeseran pejabat kemungkinan dilakukan setelah terpilihnya sekda definitif.

Meski saat ini banyak jabatan baik di eselon IV, III dan II kosong lantaran ditinggal pensiun dan meninggal dunia. Proses open bidding sekda masih menunggu waktu pendaftaran yang akan diumumkan tim pansel open bidding.

Isu rencana mutasi sebenarnya sempat muncul ke permukaan beberapa waktu lalu. Itu ditandai dengan beberapa kali rapat yang dilakukan Baperjakat.

Dikutip radarkuningan, rapat yang dilakukan anggota Baperjakat itu sekitar tiga kali dalam waktu yang berbeda. Dalam pertemuan itu dibahas rencana mutasi termasuk menyusun draf mutasi.

’’Yang saya dengar, ada tiga kali rapat sesama internal Baperjakat. Intinya penyusunan draf pengisian jabatan yang kosong. Siapa saja yang hadir dalam rapat itu, saya kurang tahu. Yang jelas anggota Baperjakat,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga:  Mau Tau Produk Unggulan Subang, Datang Kesini

Hanya saja rapat itu tidak berlanjut setelah bupati menegaskan tidak akan ada mutasi dalam waktu dekat. Sumber itu juga mengutip pernyataan bupati saat memberikan pengarahan yang menandaskan tidak akan ada mutasi sebelum terpilihnya sekda definitif.

’’Keputusan bupati yang diucapkan ketika briefing itulah yang membuat para pejabat terutama eselon II merasa tenang dalam bekerja. Ya memang benar sudah tiga kali rapat di antara anggota Baperjakat terkait rencana mutasi, tapi tidak berlanjut,” ujar sumber itu.

Terkait isu rapat soal mutasi dibantah oleh Ketua Baperjakat Drs H Dadang Supardan MPd. Dengan tegas Dadang yang menjabat sebagai Pj Sekda itu mengatakan, belum pernah ada rapat Baperjakat menyangkut pembahasan mutasi. Jika memang ada, tentu dirinya mendapat laporan.

Baca Juga:  Sail Nias 2019 akan Hadirkan Beragam Atraksi

’’Enggak ada rapat Baperjakat membahas masalah itu (mutasi, red). Sebagai ketua Baperjakat, saya pasti akan mendapat laporan kalau ada rapat seperti itu. Saya tak tahu siapa yang menghembuskan kabar kalau Baperjakat rapat membahas mutasi. Sekali lagi, Baperjakat enggak pernah menggelar rapat yang khusus membahas mutasi,” tegas Dadang.

Dia menambahkan, bupati dalam briefing beberapa waktu lalu menyatakan tidak akan ada mutasi sebelum proses open bidding sekda rampung. Itu menunjukkan jika bupati lebih memilih menyelesaikan open bididng lebih dulu, baru kemudian melakukan pengisian jabatan yang kosong.

Untuk jabatan yang saat ini kosong, diisi oleh Plt dan Plh. Jika pejabatnya pensiun maka ditunjuk Plt, sedangkan kalau berhalangan dalam jangka waktu tertentu, maka ditunjuk Plh.

’’Bisa saja pengisian jabatan itu setelah sekda definitif ditetapkan. Beberapa kepala SKPD yang kosong sudang ditunjuk Plt dan tak masalah dalam kinerja serta komunikasi,” sebut dia.

Baca Juga:  Sambut Hari Pahlawan, SBF Gelar Pentas Seni

Menurut Dadang, saat ini pihaknya fokus untuk menyukseskan proses open bidding sekda. Apalagi rekomendasi dari Kemendagri sudah turun, dan ketua tim pansel yakni Solihin juga menerimanya. Sehingga sekarang tinggal pada tahap pelaksanaan saja.

’’Kami sedang fokus kepada pelaksanaan open bidding sekda. Satu-satu dulu yang jalan. Bulan ini sudah mulai proses tahapan open bidding oleh tim pansel. Jadi, fokus kami sekarang adalah bagaimana proses open bidding sekda bisa tuntas. Soal mutasi nanti setelah pelaksanaan open bidding,” tukasnya.

Kemudian juga ada rencana jika jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga akan melalui mekanisme open bidding. Sehingga nantinya setelah open bidding sekda, aka nada open bidding lainnya.

’’Kalau untuk open bidding kepala SKPD, belum final. Apakah open bidding atau pengisian. Ini harus dibahas kembali. Semua tergantung dari kebijakan pak bupati, selaku user,” pungkas dia. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat