JABARNEWS | SUKABUMI – Ada-ada saja kelakukan pasangan suami istri (Pasutri) yang satu ini. Gara-gara dibakar api cemburu, seorang istri di Kabupaten Sukabumi, sebut saja Bunga (nama samaran) menghajar suaminya, Suhendra (31) dengan senjata tajam, sekitar pukul 22.00, Senin (14/8/2018).
Walhasil, sang suami yang warga Kampung Bojonggaling, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabummi mengalami luka mulai dari bagian pipi hingga leher. Akibatnya, Suhendra mengalami luka parah dan dibawa ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan Suhendra, ketika itu dirinya tiba di depan rumah. Tiba-tiba, istrinya langsung menghajarnya dengan menggunakan sajam sehingga tak disadari mukanya sudah bercucuran darah. ’’Karena kondisinya gelap jadi saya tidak melihat senjata apa yang dipakai untuk menghajar saya,” kata Suhendar dikutip radarsukabumi, Senin (14/8).
Kendati demikian, korban tidak akan memperpanjang persoalan tersebut ke ranah hukum, cukup dengan melakukan musyawarah antarkeluarga korban dan istrinya. Hal itu, dilakukan untuk meluruskan persoalan tersebut.
’’Saya tidak akan memperpanjang masalah ini. Cukup diselesaikan secara kekeluargaan saja untuk menjelaskan ini hanya salah paham,” ujarnya.
Alasan tidak memperpanjang kasusnya dilatarbelakangi kondisi anak perempuannya yang masih berusia lima tahun dari hasil pernikahannya selama tujuh tahun. ’’Saya sayang sama anak perempuan saya karena masih berusia lima tahun. Jadi akan dimusyawarahkan saja,” ulasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bojonggenteng AKP Diyan Suseta Masesa membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, kasus ini tidak akan dilanjut ke ranah hukum karena korban masih sayang terhadap anaknya yang masih usia lima tahun.
’’Kedatangannya korban ke Polsek hanya meminta untuk dimusyawarahkan dengan pihak istri,” singkatnya. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat