Kabupaten Sukabumi Siaga Darurat Kekeringan

JABARNEWS | KAB. SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mulai menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya daerah yang terdampak kekeringan di Sukabumi dalam beberapa waktu terakhir.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, siaga darurat kekeringan ini mulai berlaku sejak 6 Agustus hingga 31 Oktober 2018.

“Kami menetapkan siaga darurat kekeringan selama tiga bulan,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Maman Suherman, dikutip Republika.co.id, Sabtu (18/8/2018).

Baca Juga:  Perjalanan Dinas PNS Diperketat. Ini Rinciannya

Penetapan status siaga darurat kekeringan ini mengacu pada wilayah yang terdampak kekeringan di Sukabumi. Hingga saat ini, terdata 18 kecamatan yang melaporkan kekeringan, terutama karena kesulitan air bersih.

Selain itu, ada wilayah yang areal pertaniannya kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Ke-18 wilayah tersebut tersebar baik di utara maupun selatan Kabupaten Sukabumi.

Daerah terdampak kekeringan, yakni Kecamatan Cikakak, Gunungguruh, Cibadak, Palabuhanratu, Warungkiara, Bantargadung, Cikembar, Gegerbitung, Simpenan, Kabandungan, Waluran, Lengkong, Parungkuda, Ciambar, Jampangtengah, Jampangkulon, dan Caringin. Sejumlah wilayah tersebut ada yang sudah disalurkan air bersih melalui mobil tangki air dan pemasangan pipa air.

Baca Juga:  Kejari Sumedang Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Keboncau

Menurut Maman, upaya pemberian bantuan air ini dikoordinasikan dengan sejumlah instansi terkait seperti PDAM dan PMI. Sementara untuk lahan pertanian yang mengalami kekeringan ditangani Dinas Pertanian.

Khusus untuk pasokan air bersih menggunakan armada tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter. Pembagian air tersebut dilakukan secara bergiliran.

Baca Juga:  Sungai Cikunir Tasikmalaya Tercemar Limbah Tambang Pasir, Nasib Budidaya Ikan Bikin Miris

Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman menambahkan, BPBD sudah menyalurkan bantuan air bersih ke 10 kecamatan.

“Bantuan air ini untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih,” kata dia.

Menurut Eka, bantuan diberikan secara bergantian kepada warga di sepuluh kecamatan. Nantinya pemberian bantuan air bersih bisa menjangkau 18 kecamatan yang terdampak kekeringan sehingga semua warga bisa mendapatkan pasokan air bersih secara merata. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat